Ambon, Wartamaluku.com –Dalam Pertukaran lulusan Praja IPDN antar Provinsi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri maka Kabupaten Maluku Barat Daya mendapat jatah 12 praja IPDN.
Khusus untuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapatkan jatah praja dengan jumlah 12 lulusan dari Pemerintah Pusat.Oleh karenanya,menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten MBD,Eskol Falirat bahwa 12 lulusan tersebut akan langsung ditempatkan dan ditugaskan pada kantor-kantor kecamatan.
“Lulusan Praja IPDN itu, akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan,tidak ada yang di kabupaten.Alasannya adalah di kecamatan itu,bukan orang pemerintahan.Jadi, yang 100 persen Camat yang ada di kabupaten itu tidak ada satupun yang lulusan APDN maupun IPDN.Semuanya itu dari disiplin ilmu yang lain,seperti perikanan,kehutanan dan guru.Sehingga,mereka ini akan kita tempatkan di kecamatan,untuk membantu para Camat,”ungkap Falirat kepada wartawan di Ambon,Rabu (25/10/2017).
Dijelaskannya,sehingga kita diperbatasan itu,bisa kita mengantisipasi,kekurangan tenaga ASN,apalagi selama ini yang diwacanakan oleh Pak Presiden RI Joko Widodo,dalam nawacitanya.yaitu membangun dari pinggiran.
Sebutnya,penempatan ke-12 lulusan hasil pertukaran Praja tersebut paling utama di daerah pinggiran.Diantaranya,Kecamatan wetar ,Marsela,Leti juga Dona Hyera.Masing-masing kecamatan satu orang.
“Asal mereka,ada dari Kota Kendari,Manado, NTB,NTT,dengan Papua.12 lulusan ditambah tiga lulusan tahun sebelumnya,berarti baru 15 tenaga ,masih kurang dua tenaga lagi.Sebenarnya, di MBD ada 17 kecamatan,jadi kita masih kurang dua tenaga lagi,”ujarnya.
Tambahnya,harapan kami dari pihak pemerintah kabupaten,meminta kalau dapat penempatan atau mahasiswa lulusan IPDN itu,lebih banyak di daerah kami. “Kalau dapat juga,dengan adanya MoU dengan pemerintah pusat dengan IPDN itu, bisa menjawab apa yang kita inginkan , di MBD,”harapnya.
Terkait posisi jabatan mereka tambanhya lagi, bukan posisi Camat tapi pembantu Camat.Karena, pangkatnya tidak memungkinkan untuk menjadi Camat.
Sehingga, mereka masih lakukan persiapan menuju persiapan.
“Kan mereka hanya bertugas selama dua tahun,setelah itu mereka memilih pindah ke daerah mana dari pemerintah pusat.Tugas kami hanya menampung mereka selama dua tahun di kabupaten,”katanya. (WM)