Ambon, Wartamaluku.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Farida Salampessy mengatakan, sebagai alternatif dalam upaya mendukung tumbuh kembang perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19, maka Pemerintah Pusat menjatahkan kuota kartu pra kerja sebanyak 37.656 bagi Provinsi Maluku.
Menurutnya, masyarakat Maluku yang sudah terdaftar sekarang ini berjumlah 9.000 orang, dan sudah mendapatkan kartu pra kerja kurang lebih 2.000 orang.
“Masyarakat mendaftar online itu lewat Kementerian Tenaga Kerja,” jelas Salampessy.
Dikatakan, dengan adanya program ini masyarakat begitu antusias mendaftar, hanya saja mereka terkendala akses internet.
Sehingga sebagian masyarakat di wilayah kabupaten, tidak dapat mendaftar online secara baik.
Ditanya soal syarat mendapatkan kartu pra kerja? Salampesst menjelaskan, ini dikhususkan bagi semua orang yang berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Dimana, setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.
“Harapan saya dengan jumlah kuota yang yang besar ini, dapat menjadi peluang bagi masyarakat Maluku. Dan kami harap kuota tersebut dapat terserap,” tandas Salampessy. (**)