DPRD Minta Jalan Lingkar Gorom Segera dikerjakan

Ambon, Wartamaluku.com – Jalan lingkar Gorom yang menghubungkan sejumlah desa rupanya hingga saat ini Pemerintah Provinsi melalui dinas Pekerjaan Umum belum menyentuh jalan lingkar tersebut.

Jalan tersebut adalah salah satu jalan yang bisa menghubungkan sejumlah desa sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di daerah gorom. Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Timur, Constansius Kolatfeka kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (25/1).

Menurutnya, masyarakat di Kecamatan Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih terisolasi, lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum juga membangun jalan lingkar Pulau Gorom.

Padalah status jalan lingkar Gorom adalah jalan Provinsi. Namun sayangnya, jalan penghubung sejumlah desa di pulau Gorom belum juga dibangun oleh Pemerintah melalui Dinas PUPR Provinsi Maluku. Tutur Kolatfeka.

Menurutnya, bagaimana Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan cengkeh dan pala bisa dijalankan, sementara akses jalan saja tidak mampu di bangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Salah satu upaya untuk menetapkan Perda tentang pengelolaan cengkeh dan pala adalah untuk mengembalikan identitas Maluku. Nah, penyumbang komoditas cengkah dan pala ada di Pulau Gorom, dan sejumlah pulau kecil di sekitarnya. Namun, masalah yang muncul kemudian yakni, belum adanya akses jalan,” ucap Constansius.

Anggota DPRD asal partai Gerindra ini mengaku, masyarakat Pulau Gorom dan sekitarnya sulit untuk mendistribusikan hasil bumi berupa cengkeh dan pala ke pusat-pusat ekonomi baik di Bula ibukota Kabupaten SBT, maupun ke pusat Kota Ambon, karena masih terisolasi.

Untuk itu, Constansius mendesak Komisi C DPRD Provinsi Maluku untuk mengintervensi dan meminta Dinas PUPR Provinsi Maluku untuk segera membangun jalan lingkar Pulau Gorom.

“Pemerintah daerah harus konsen terhadap persoalan ini, dengan mengalokasikan anggaran dalam rangka membangun jalan lingkar Pulau Gorom, agar Perda tentang pengelolaan cengkeh dan pala bisa berjalan sebagaimana mestinya,” harap Kolatfeka. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *