DPRD Maluku Terus Ingatkan Warga Untuk Tetap Jaga Jarak

Ambon, Wartamaluku.com – Dengan adanya peningkatan Covid 19 di kota Ambon, DPRD Provinsi terus mengingatkan warga untuk tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan yang paling terpenting memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

“Kondisi terkini grafik menunjukkan bahwa kita di Kota Ambon mengalami peningkatan jumlah PDP. Karena itu kami tidak henti – hentinya mengingatkan bahkan sudah berulang kali soal menjaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker, hal ini sangat penting,” demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di gedung DPRD Maluku.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon lagi mengusulkan untuk pemberlakuan PSBB namun, pihaknya berharap ada evaluasi penerapan PSBR sebelum masuk pada pemberlakuan PSBB. Hal ini perlu dilakukan agar bisa diketahui sampai sejauh mana tren pemberlakuan PSBR yang telah diberlakukan oleh pemprov selama 13 hari.

Selain itu, untuk pemberlakuan PSBB Pemkot Ambon harus bisa melihat grafik bagaimana perkembangan laju penyebaran COVID-19 khususnya di Kota Ambon.

Dikatakan, saat ini juga masyarakat sendiri pun belum sepenuhnya mematuhi anjuran pemerintah, sehingga masih ada warga yang sekarang dinyatakan positif terpapar COVID-19.

“Soal keakuratan informasinya kami sendiri belum mengetahui persis baik lokasi saudara-saudara kita yang kebetulan bernasib positif COVID-19, sebab lokasi by name by adress tidak dipublikasikan,” tuturnya.

Namun yang paling penting dari seluruh situasi itu, untuk kondisi terkini di Maluku menunjukkan bahwa memang ada tren kenaikan jumlah penderita, sehingga protokol soal pencegahan COVID-19 ini harus terus diimbau dan masyarakat bisa mengimplementasikannya.

“Karena itu kami menghimbau pemkot segera mengevaluasi PSBR yang akan berakhir, supaya gugus tugas bisa cepat mengantisipasi apa langkah selanjutnya. Ungkap politisi partai Gerindra ini.” Tuturnya. (WM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *