Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menilai Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon hingga kurang lebih 12 hari ini belum membuktikan penerapannya secara maksimal.
Hal ini dibuktikan dengan masih ramainya masyarakat melakukan aktivitas seperti biasa, lalulintas kendaraan sangat banyak melakukan dan sebagainya.
“Suasana pemberlakuan PSBB tidak kelihatan. Dibuktikan dengan ramainya masyarakat melakukan aktivitas, lalulintas kendaraan sangat banyak, aktivitas masyarakat juga seperti biasa, ” demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, yang jadi pertanyaan apakah ini kelemahan dari Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18/2020 ataukah bukan?.
Dikatakan, hal ini, yang telah dikaji mendalam. Berharap jika sesuai dengan hukum yang ada di titik lemah dalam Perwali maka maka itu juga harus dibenahi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, jika ingin memperpanjang PSBB.
Karenanya Wattimury meminta Walikota Ambon mencari semua jajarannya untuk melakukan penilaian yang baik tentang pemberlakuan PSBB di pertama kali dapat diambil keputusan untuk memberlakukannya ditangguhkan jika diminta diperpanjang dengan tetap berpatokan sesuai permintaan yang diminta.
“Semua orang mendapat bantuan melalui pemberlakuan PSBB kita bisa meminta semaksimal mungkin untuk menyebarkan virus ini atau mengganti kasus pasien terkonfirmasi tetapi tidak memungkinkan. Angka naik terus ini, menjadi catatan untuk kita terima.
Untuk itu saran saya agar Pemkot melakukan evaluasi yang baik dan proses penilaian itu hanya melakukan internal gugus saja tetapi mendukung para tokoh agama, tokoh masyarakat, membahas dan akademisi, membuat masukan-masukan dari mereka sebagai orang yang berproses di lapangan dengan PSBB yang bisa disampaikan , ”Tandas politisi PDI Perjuangan Dapil Kota Ambon ini.
Sebab menurutnya, jika membicarakan soal rantai mata Covid-19, bukan tugas pemerintah melainkan menjadi tugas bersama. (**)