DPRD Maluku Nilai Petugas Laut Yos Sudarso Ambon Lalai Lakukan Pengawasan

Ambon, Wartamaluku.com – Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Maluku terutama kota Ambon yang merupakan penyumbang terbanyak membuat kabupaten/kota lain meningkatkan kewaspadaan terkait kepulangan warga.

Sayangnya, pelabuhan laut Yos Soedarso-Ambon diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap kelengkapan penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Dimana terdapat 32 penumpang kapal Sabuk Nusantara 87 tujuan Maluku Barat Daya hanya 6 orang yang memiliki hasil rapid test sedangkan 26 penumpang tidak mempunyai hasil rapid test. Lolosnya 26 penumpang, diduga akibat kelalaian pihak PT Pelni Ambon.

Pasalnya, sesuai aturan kementrian perhubungan di saat pandemi maka setiap orang yang akan melakukan perjalanan harus mengantongi hasil rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang.

“Secara tekhnis maka ini merupakan tanggung jawab operasional PT Pelni . Jika ada penumpang yang akan bepergian ke suatu wilayah maka mestinya harus tegas dengan melakukan protap sesuai aturan di saat pandemi Covid-19” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di DPRD Maluku, Kamis (28/5).

Dirinya menegaskan, mestinya kejadian tersebut tidak boleh terjadi. Sebab jika demikian maka masyarakat bisa menilai terjadi diskriminatif dan akan berdampak sangat besar bagi kepentingan kesehatan.

“Mestinya hal ini tidak boleh terjadi sebab beberapa waktu lalu dimana ada penumpang menuju kabupaten kepulauan Tanimbar diturunkan sebab tidak memiliki hasil rapid test. Kalau ini dibiarkan maka masyarakat menilai ada perlakuan diskriminasi “ tandasnya.

Dikatakan, bisa menimbulkan resiko yang sangat besar dan pastinya ada harga yang mahal jika terjadi sesuatu karena faktor kelalaian. Sehingga diharapkan tidak lagi terjadi . (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *