DPRD Maluku Minta Pemda SBT Harus Responi Desakan Organisasi PeNa

Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan (dapil) Kabupaten SBT, Costansius Kolatfeka sangat meresponi bahkan mendukung Desakan Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (PeNa) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dengan meminta Bupati SBT, Mukti Keliobas untuk membentuk tim khusus investigasi keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten bertajuk “Ita Wotu Nusa”.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur harus meresponi desakan yang dilakukan oleh Persaudaran Pemuda Etnis Nusantara.

“Pemda SBT harus meresponi desakan teman-teman organisasi PeNa. Sebab, aksi mosi tidak percaya terhadap pengelolaan DD itu, semangatnya kan ada aturannya. Semua mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2015 tentang desa. Jadi Pak Bupati harus menyikapinya dengan baik,” kata Kolatfeka kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (18/7/2019).

Dikatakan, DD yang dikuncurkan Pemerintah Pusat (Pempus) ke desa-desa harus dikelola semaksimal mungkin, untuk kepentingan masyarakat desa. Namun, jika kemudian ada ketidakjelasan dalam pengelolaan hingga mengalami keterlambatan pencairan anggaran tersebut, maka penting bupati menyikapinya dengan membentuk tim investisasi, sebagaimana yang diminta masyarakat.

“Ini konsep untuk membangun Indonesia dari desa. Tapi jika kemudian ada keterlambatan pencairan DD, ya perlu untuk diinvestigasi. Dan apabila dalam investigasi ditemukan ada aparat desa yang nakal atau sengaja menyelewengkan DD, maka patut dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya

Lanjutnya, bukan saja organisasi PeNa SBT, seluruh stakeholder dan organisasi lainnya juga harus melakukan fungsi kontrol untuk mengawasi DD. Pasalnya, tanpa pengawasan, maka bisa saja aparat desa berlaku curang atau memanfaatkannya untuk kebutuhan pribadi aparat desa.

“Ini kegelisahan masyarakat SBT. Saya rasa ini penting supaya Pemda bisa mengetahui masalahnya dimana. Sebab setahu saya, kalau DD itu terlambat dikuncurkan, itu berarti ada ketidakberesan terhadap Laporan Pertanggungjawaban DD dari desa untuk tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kolatfeka.

Selain itu, Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar Pemda SBT tepat waktu dalam pencairan DD ke desa-desa. Apalagi, jika laporan pertanggujawaban desa sudah dimasukan ke pihak Pemda.

“Jika desa sudah memasukan LPJ soal DD tahun sebelumnya ke Pemda, maka Pemda harus mencairkan dana itu. Tidak ada alasan untuk menahan karena itu uang untuk masyarakat desa,” pintanya seraya menambahkan, jika Pemda sengaja menahan anggaran DD, maka tentunya akan berpengaruh pada LPJ desa untuk tahapan atau tahun berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *