Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku mendorong dan meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Demikian dikatakan Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada wartawan Rabu 29/7/2020.
Menurutnya, dalam dinamika Pansus, bagaimana keterlibatan dua daerah ini yakni KKT dan MBD. Karena itu, diharapkan Pemerintah KKT dan MBD bisa membentuk BUMD. Lalu kemudian bersama anak perusahaan yang dibentuk oleh PT Maluku Energi Abadi, untuk melakukan kegiatan penunjang.
Dia menyebutkan supaya ada shering disitu, karena di dalam PP 54 dijelaskan terkait saham yang nantinya diberikan kepada anak perusahaan, misalnya 30 persen ini bisa melibatkan KKT dan MBD.
“Kami mengharapkan kepada Pemkab KKT dan MBD untuk segera membentuk BUMD yang khusus untuk hulu migas. Supaya bersama-sama anak perusahaan dari Holding PT Maluku Energi Abadi”, ungkapnya.
Dia menjelaskan pada tingkat itu, pansus dan Pemda sudah satu arah, ada tiga hal penguatan kelembagaan ada isu-isu yang berhubungan dengan direkturnya orang berpengalaman, dari situ nanti diserahkan anggaran dasar, yang ditetapkan dalam Notaris.
Dikatakan, DPRD sudah menyepakati modal dasar 100 miliar dan modal yang disetor awal 25 persen 25 miliar. Kemudian terkait saham, nanti KKT dan MBD dilibatkan dalam pembentukan anak perusahaan.
Menurutnya, BUMD yang dibentuk dan di dirikan ini namanya PT Maluku Energi Abadi. Dia bersifat Perseroda. Dalam penguatan kelembagaan kita berharap BUMD dipimpin oleh orang-orang profesional dan pengalaman dari sisi hulu migas.” tuturnya.
Selain itu, kata politisi partai PKB Maluku ini, terkait isu-isu modal dasar, kemarin ada perdebatan terkait dengan keuangan daerah pasca pandemi Covid-19, karena modal dasar yang disampaikan 100 miliar.
Dari sisi aturan PP 54 mengatakan 25 persen dari modal dasar itu disetor menjadi setoran awal untuk BUMD dari 25 miliar dan pemerintah menyanggupi itu.” tandasnya.
Terkait saham, KKT dan MBD diharapkan kedepan membentuk BUMD itulah yang nanti kemudian menitipkan sahamnya di anak perusahaan.
Jadi PT Maluku Energi Abadi sebagai perusahaan Holding, PT Maluku Energi Abadi menerima dan mengelola PI 10 persen.
Dikatakan Hurasan, PT Maluku Energi Abadi membentuk anak perusahaan itu dan hasil konfirmasi dengan pemda anak perusahaan sudah mulai digarap namanya PT Maluku Energi Masela.”ungkapnya.(WM)