DPRD Maluku Gelar Studi Banding

Ambon, Wartamaluku.com – Guna menyelesaikan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik usulan Pemda Maluku maupun inisiatif DPRD maka anggota DPRD Provinsi Maluku melakukan studi banding di beberapa daerah yang berbeda .

“Seluruh komisi di DPRD Maluku saat ini sementara melakukan studi banding di provinsi lain, untuk merampungkan 19 Ranperda” kata Sekretaris Dewan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena, Rabu (1/9).

keberangkatan anggota dewan ke beberapa daerah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19

Dijelaskan untuk Komisi I saat ini berkunjung ke Kota Makassar sementara Komisi II, III dan IV ke Jakarta.

dekat Komisi I membahas Ranperda tentang penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi Informasi dan Kominikasi dan Ranperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan masyarakat, Ranperda tentang Penyidik PNS proposal Pemda 2020.

Sementara Komisi II, Ranperda tentang pengelolaan Taman Hutan Raya, Usulan Inisiatif DPRD 2019, Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Daerah Provinsi Maluku, Usulan Inisiatif DPRD Tahun 2020, Ranperda tentang Rancangan Umum Energi Daerah Provinsi Maluku Usul inisiatif DPRD 2020 dan Ranperda tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, usul Pemda 2019.

III, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda kepada BUMD, Komisi inisiatif DPRD 2020, Ranperda tentang Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual, usul inisiatif DPRD 2020, Ranperda Pusat Distribusi Provinsi di Provinsi Maluku, tentang proposal inisiatif DPRD 2021, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun2013 tentang Retribusi Jasa Umum, proposal Pemda 2021 dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2013 tentang retribusi perizinan tertentu, penawaran inisiatif DPRD 2019.

Sementara Komisi IV, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, proposal inisiatif DPRD 2019, Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, usul inisiatif DPRD tahun 2020, Ranperda tentang pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Mluku, usul inisiatif DPRD tahun 2021 dan Ranperda tentang Pembangunan Kepemudaan, penawaran Pemda tahun 2019 .

“Termasuk Ranperda tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang menjadi proposal Bapemperda DPRD Maluku” ujar Wattimena. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *