Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Maluku menggelar rapat paripurna penyampaian tentang perubahan APBD Provinsi Maluku TA 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Lucky Wattimury yang didampinggi Wakil Ketua Effendi Latuconsina dan Melkianus Sairdekut. Dihadiri Gubernur, Murad Ismail secara virtual dan Plh Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan rancangan RAPBD-P TA 2021 telah susun dengan pemikiran yang lebih realistis.
Dijelaskan, ada beberapa faktor pertimbangan dilakukan APBD Perubahan TA 2021 antara lain, realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir semester pertama mencapai 33,54 persen, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos pendapatan yang diperkirakan sampai tahun anggaran 2021 tidak dapat mencapai target yang ditetapkan sebelumnya, terdapat kegiatan mendesak perlu mendapat perhatian untuk dilaksanakan pada tahun 2021.
Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian kebijakan pemda terhadap pencapaian target yang ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran 2021, serta pengunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang terjamin dalam sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 harus digunakan dalam APBD perubahan TA 2021.
Berdasarkan pertimbangan diatas, Menurut Gubernur didalam RAPBD-P TA 2021, pendapatan daerah pada APBD TA 2021 murni ditetapkan Rp3,33 Triliun, kemudian turun menjadi Rp3.01 triliun pada perubahan APBD, atau turun 0,59 persen. Belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp4,02 triliun bvertambah menjadi Rp4,15 triliun atau naik 3,48 persen.
Dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp3,31 triliun jika dibandingkan perubahan belanja daerah tahun 2021 Rp4,5 triliun maka terjadi penambahan dalam defisit anggaran dari Rp687,07 miliar menjadi Rp846,39 miliar atau naik 23,94 persen dalam ranperda tentang APBD PErubahan Promal TA 2021.
Sedangkan pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan untuk mendukung defisit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat terlihat pada penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 yang semula diperkirakan sebesar Rp693,07 miliar, namun berdasarkan audit BPK PErwakilan Maluku terhadap laporan keuangan pemprov Maluku TA 2020 bertambah menjadi Rp862,39 miliar atau naik 22,99 persen, pengeluaran pembiayaan daerah yang ditetapkan pada APBD murni TA 2021 Rp 6 miliar, hal ini tidak mengalami perubahan.
“Dari gambaran perubahan pembiayaan tersebut diatas maka terdapat pembiayaan neto sebesar Rp846,39 miliar, maka defisit pada RAPBDP Maluku TA 2021 sebesar Rp846,39 miliar, dapat ditutup oleh pembiayaan neto Rp846,39 miliar, sehingga sisa lebih anggaran tahun 2021menjadi nihil,”pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, mengatakan RAPBD Perubahan memberikan penjelasan yang lebih mendetail tentang berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menjawab berbagai kebutuhan mendesak sesuai prioritas untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan tantangan serta hambatan baik yang terjadi saat ini maupun masa yang akan datang.
Dikatakan Wattimury, DPRD Maluku akan senantiasa berupaya memberikan saran, masukan bahkan koreksi terhadap subtansi RAPBD, terutama terkait program dan kegiatan, sehingga pada implementasi dapat terlaksana secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
Menurutnya, RAPBD-P Maluku TA 2021 yang telah disampaikan Gubernur dan diterima DPRD, akan langsung dibahas secara intensif dan komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, melalui fraks-fraklsi dan badan anggaran maupun pembahasan antara tim anggaran Pemda.(WM/tim)