DPRD Maluku Dukung Pemprov Potong APBD Untuk Tangani Covid 19

Ambon, Wartamaluku.com – Mewabahnya virus Corona atau covid 19 di tanah air, termasuk Provinsi Maluku, maka salah satu upaya pemerintah yang dilakukan yakni adanya pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar 50 persen untuk penanganan virus Corona.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan sangat mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku guna melakukan pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan covid 19 di Provinsi Maluku.

Menurutnya, dukungan itu dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) bernomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Dalam SKB itu, pemerintah daerah atau Pemda diminta melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Lewat keputusan ini, Pemda diwajibkan untuk melakukan penyesuaian target pendapatan belanja daerah. Dan pemerintah pusat memerintahkan Pemda untuk memangkas tunjangan tambahan, tunjangan kinerja, dan insentif sejenis bagi ASN Pemda agar tidak melebihi nominal yang ada di pemerintah pusat. Honorarium kegiatan, honorarium pengelola dana BOS, dan pemberian uang lembur juga perlu dikendalikan atau dikurangi,”kata anggota DPRD dapil KKT – MBD ini.

Dikatakan, belanja barang dan jasa menurut Politisi Partai Gerindra ini, perlu juga dirasionalisasi hingga 50 persen, terutama yang digunakan untuk perjalan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pakaian dinas, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, sewa bangunan, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi, tenaga ahli, uang yang diserahkan pada pihak ketiga, paket rapat, hingga sosialisasi.

Dijelaskan, dengan belanja modal perlu dirasionalisasi hingga 50 persen, dengan memangkas anggaran pengadaan kendaraan dinas, mesin dan alat berat, tanah, renovasi ruangan lantai gedung, pembangunan gedung, dan belanja infrastruktur lain yang masih bisa ditunda hingga tahun selanjutnya.

Semua alokasi anggaran tersebut menurut Sairdekut harus dialihkan untuk penanganan covid-19 di Maluku. DPRD kata dia mendukung pengalihan anggarkan tersebut.

”Saat ini kita lagi mencoba menghilangkan semua kegiatan termasuk proyek-proyek besar. Seperti renovasi Kantor DPRD dan Mes Maluku. Intinya kita tetap mendukung SKB dua menteri itu untuk penanganan Covid-19,”ujarnya. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *