Ambon, Wartamaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku terus mendorong semangat belajar siswa dan pengajar di tahun ajaran baru dengan kondisi COVID-19 maka siswa di 11 kabupaten/kota di Maluku juga diperhadapkan dengan cara pembelajaran dengan menggunakan daring atau belajar dengan menggunakan jaringan internet.
“Karena itu sekolah mesti memahami kondisi orang tua yang berbeda sebab tidak semua siswa memiliki computer,laptop bahkan HP android. Ini mesti juga menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk membantu mengindentifikasi pola dan kebutuhan wilayah yang tentunya berbeda zona” demikian dikatakan wakil ketua komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Selasa (21/7).
Dikatakan jika pola daring diberlakukan di kota Ambon yang tergolong zona orange mungkin saja bisa tapi ada beberapa wilayah yang berbeda kondisinya ini baiknya menjadi pertimbangan termasuk ketersedian jaringan internet.
Diharapkan Hurasan dalam penerapan pola pembelajaran daring tidak menyurutkan semangat siswa maupun pengajar untuk tetap belajar . Dikatakan proses pendidikan mesti terus berjalan dengan tetap menargetkan meningkatkan mutu pendidikan di Maluku.
“Tahun ini tingkat kelulusan dan mutu pendidikan masih baik. Namun pemerintah daerah diharapkan dapat memperhatikan infrastruktur sekolah sebagai sarana pembelajaran terutama daerah-daerah terluar yang jauh dari jangkauan transportasi. Ini perlu sehingga pemerintah tidak terlena dengan hanya memperhatikan penanganan COVID-19 sehingga tidak focus terhadap kebutuhan lain” ujar Hurasan. (**)