DPRD Maluku Desak Pemekaran Kecamatan Banda Besar

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk segera mempercepat proses pemekaran Banda Besar dengan membahas Ranperda agar ditetapkan menjadi Perda. Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Demokrat Halimun Saulatu kepada wartawan di DPRD Maluku, Senin (6/9).

Menurutnya, Kecamatan Banda Besar perlu segera dimekarkan agar pembangunan dapat segera dipercepat demi kesejahteraan masyarakat di Pulau Banda.

Mengingat, Banda selain memiliki potensi alam yang sarat budaya dan sejarah, Pulau Banda juga kaya akan rempah-rempah yang bernilai tinggi.

“Pulau Banda memiliki destinasi parawisata serta sumber daya alam yang perlu dikembangkan. Karena itu, solusinya dengan memekarkan Kecamatan Banda Besar,” ujar Saulatu

Seperti diketahui, rencana pemekaran Kecamatan Banda Besar, sudah dalam perencanaan namun sampai saat ini belum direalisasi.

Tagal itu, Pemkab maupun DPRD Malteng perlu menyikapi dengan serius pembahasan Ranperda sebab masalah ini sudah lama mengendap.

“Yang saya tahu, Ranperda sudah di usulkan namun belum juga dibahas” demikian Saulatu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *