Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan Murad Ismail sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Sekretaris Edwin Huwae dan Bendahara Lucky Wattimury untuk masa bahkti 2019 – 2024.
Penetapan tersebut sesuai, Surat keputusan Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri yang dibacakan oleh Andreas Hugo Pareira, selaku Ketua DPP Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembangunan, di Kota Ambon, Minggu sore (21/07/2019).
Usai penyerahan surat keputusan, Pareira mengakui, DPP melihat semua potensi yang ada, di Provinsi Maluku. Dan ketiga kader ini memiliki potensi pada Eksekutif dan Legislatif.
” Pak Murad, Pak Edwin dan Pak Lucky, merupakan kader-kader potensial. Ini merupakan komposisi yang lengkap, yang ada di dalam struktur partai. Sehingga kita ke depan berbicara struktur partai, ingin membangun dirinya menjadi partai pelopor. Nah, infrastruktur nya sudah ada dan lengkap, yaitu partai dengan kepemimpinan yang ada di eksekutif dan di legislatif,” ungkakp Pareira
Pareira menilai, terpilihnya Pak Murad oleh Ketua Umum, kita bicara soal leadership, network dan bagaimana kita lihat ke depan. Kalau mau jadi partai pelopor, PDI Perjuangan harus menyiapkan infrastruktur keorganisasian untuk menjadi partai pelopor ke depan.
” Kita butuh leadership, kita butuh yang punya loyalitas dan mempunyai visi ke depan, terutama untuk provinsi ini. Kita harapkan, PDI Perjuangan benar-benar menjadi partai pelopor, di wilayah ini. Nah, itu menjadi dasar pertimbangan kita, Ketua Umum menetapkan ketiga nama ini,” bebernya.
Kemudian, tambahnya, kita membentuk struktur karena kita butuh orang-orang yang punya kemampuan dan kapabilitas yang tinggi tadi.
Sementara itu, saat menerima Surat Keputusan Megawati Soekarnoputri, Murad Ismail yang adalah Gubernur Maluku aktif saat ini, menegaskan, siap menjalankan amanah yang dipercayakan kepada nya.
“Saya siap menjalankan amanah yang telah dipercayakan dan diberikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan , Ibu Megawati Soekarnoputri,” pungkas Murad.
Diketahui, penetapan keputusan tersebut oleh Ketum PDI Perjuangan, tertanggal 19 Juli 2019, pukul 14.00 Wit. (WM)