Ambon, Wartamaluku.com – Pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019 – 2024 telah dipastikan akan dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo. pada Jumat (25/10/2019) besok.
Pelantikan ini dilakukan, setelah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku menerima salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Selasa (22/10/2019).
“Jadi tadi, pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku sudah mengelar rapat, untuk menentukan waktu dan pelaksanaan proses pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif. Dan rapat itu telah memutuskan, jika proses pengambilan sumpah/janji akan digelar pada hari Jumat pukul 09.00 WIT,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (23/10/2019).
Menurut Sekwan, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan menjelang proses pengambilan sumpah/janji.
“Persiapannya sudah matang. Nah, saat saya sekarang mau bertemu Pak Kepala Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo untuk membicarakan soal pengambilan sumpah/janji ini,” tandas Sekwan.
Sejak ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penetapan Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu (25/9), sempat terjadi tarik ulur terkait proses pengambilan sumpah/janji pimpinan difinitif DPRD Provinsi Maluku, lantaran pihak Kementerian Dalam Negeri disibukan dengan persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk diketahui, mereka-mereka yang diakomodir partai politik masing-masing untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Maluku yakni, Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku (PDIP), Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua I (Partai Golkar), Melkianus Sairdekut sebagai Wakil Ketua II (Partai Gerindra), dan Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua III (PKS).