Ambon, Wartamaluku.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Aru Johanes Gutandjala mengaku belum mengetahui adanya dugaan peredaran bahan pengawet ikan formalin pada ikan di Pasar Jagraria dan pasar sebelah timur kabupaten kepulauan Aru. Ungkap Gutandjala kepada wartawan di Ambon, Rabu (6/12).
“Saya belum dengar adanya ikan yang berbahan pengawet formalin, kalau pun ada saya akan menyuruh staf saya untuk mengecek kebenaran infomasi tersebut”. ungkap Gutandjala.
Menurutnya, semenjak kasus daging ikan hiu yang dikirim ke Tanjung Priok, Jakarta, sejak saat itu juga belum terdengar oleh pihaknya bahwa ada komoditi lain yang ikut tercemar. Oleh sebab itu, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Kendati demikian, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap komoditi termasuk didalamnya dengan ikan.
Gutandjala menambahkan, kedepan seluruh komoditi yang ingin di ekspor keluar daerah harus melewati proses pengecekan sehingga terbebas dari bahan berbahaya seperti formalin.”Kedepan kita tingkatkan proses pengawasan sebelum komoditi dikirim keluar daerah,”tuturnya.