Cegah Covid 19, Kantor DPRD Maluku Bakal diperketat Protap Kesehatan

Ambon, Wartamaluku.com – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid – 19, kantor DPRD Maluku bakal diperketat pelaksanaan protap kesehatan. Pasalnya, tiga ASN dan satu anggota DPRD Maluku yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku,” Lucky Wattimury kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya, salah satu agenda rutin di kantor DPRD Maluku yakni akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh ruangan.

“Salah satu aspek yang paling penting dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 ini adalah melaksanakan protokoler kesehatan. Selain jaga jarak, cuci tangan, pakai masker ada juga satu hal kita harus sering lakukan adalah penyemprotan disinfektan. Istilahnya sterilisasi lingkungan dengan disinfektan.

Oleh beberapa hari yang lalu kami di Gegana Polda Maluku untuk melakukan penyemprotan disinfektan sekaligus membersihkan lingkungan disini, penyemprotan ruang-ruang sidang, ruang pimpinan dan sudah dilakukan.Dan hal ini akan kami lakukan rutin, ” tuturnya.

Dikatakan, apa yang dilakukan ini merupakan salah satu dari sekian cara untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

“Dengan cara-cara yang lain yang bisa membantu masyarakat untuk menjaga agar tidak sampai penyebaran bagi orang-orang yang datang ke kantor DPRD.

Kami juga meminta izin kepada masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi ke dewan, atau berkunjung ke anggota dewan usahakan tetap memperhatikan protokol kesehatan, ”ungkapnya. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *