Ambon, Wartamaluku.com – Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada 11 Lembaga Negara, salah satunya adalah Kejaksaan sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu melakukan Penegakan Kepatuhan dan Hukum terhadap Badan Usaha, BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Menyikapi Inpres tersebut, Jaksa Agung melalui Surat Edarannya Nomor : B-008/A/SKJA/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Cabang menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya. MoU ini tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU di tandatangani langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Ketut Winawa, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya Ivan Damanik dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Triyono Haryono, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, Kepala Bappeda Kab Maluku Barat Daya Desianus Orno serta Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa, yang berlangsung di ambon, Selasa (16/10).
“Peranan Kejaksaan sudah diinstruksikan oleh Presiden khususnya bidang Tata Usaha Negara dan Perdata untuk mendampingi BPJS Kesehatan dalam mengawal implementasi program JKN yang merupakan salah satu program strategis nasional untuk kesehatan masyarakat. Penandatanganan ini merupakan salah satu dasar kerjasama kita di daerah dan tidak menutup kemungkinan kedepannya kami akan menindak tegas pihak-pihak tidak patuh yang berdasarkan undang-undang terhadap pelaksanaan program JKN ini.” tegas Haryono dalam sambutannya.
Afli sangat mengapresiasi seluruh Kejaksaan Negeri di Provisni Maluku, terlebih lagi dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Maluku atas komitmennya dalam mengawal Program JKN-KIS demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Provisni Maluku.
“Saya sangat mengapresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri se-Provinsi Maluku dan juga Kejaksaan Tinggi Maluku atas dukungannya dalam mengawal Program JKN-KIS ini, sehingga saudara-saudara kita disini dapat memiliki kepastian jaminan kesehatan serta dapat mencapai UHC pada 1 Januari 2019 nanti.” Tutur Afli.
Sampai dengan 16 Oktober 2018, BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah bekerjasama yang tertuang dalam bentuk MoU dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan 9 Kejaksaan Negeri se-Provinsi Maluku.