Ambon,wartamaluku.com-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku,Fadly Silawane bersama Komisioner lainnya menerapkan program Early Warning System (EWS) atau peringatan dini kepada bawahannya.EWS yang diterapkan ini ditujukan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kedua pada Bulan Februari Tahun 2017 mendatang. Ungkapan ini disampaikan oleh Silawane,disela-sela Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota bagi Panwas Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan dalam wilayah Provinsi Maluku,Selasa (22/08) di Mulia Hotel.
“Inti dari pertemuan ini yakni bentuk kesiapan Bawaslu Maluku menghadapi Pilkada nanti .Bimtek ini sangat penting diikuti oleh teman-teman Panwas sebagai bentuk penguatan kapasitas.Karena,Lembaga ini dalam konteks Undang-Undang (UU) diberi kewenangan yang luas.Termasuk pemberian materi penjelasan tentang perubahan UU dan antisipasinya,tata kelola dan termasuk strategi-strategi pengawasan dan harus di distribusi/disosialisasikan kepada Panwascam,”ungkap Silawane.
Dijelaskan lebih lanjut,peringatan dini kepada para pihak yang dilakukan oleh Bawaslu guna mendeteksi kerawanan-kerawanan saat Pilkada nantinya.Seperti,persoalan Tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah (Malteng),mobilisasi pemilih,adanya pemilih pemula,potensi kontestasi pasangan calon dalam hal ini pendukung karena petahana mencalonkan diri lagi juga keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan calon tertentu.
Silawane menegaskan,Dirinya bersama Komisioner Bawaslu lainnya akan menjaga independensi saat Pilkada dan itu menjadi harga mati.Sambil berharap,teman-teman Panwas tingkat kabupaten sampai ke desa juga independen dalam menjalankan tugas yang diembankan oleh negara. Untuk diketahui,Pilkada serentak kedua tahun 2017 mendatang termasuk lima kabupaten/kota di Maluku.Diantaranya,Kabupaten Malteng,SBB,Buru,MTB dan Kota Ambon.(WM-UVQ