Ambon, Wartamaluku.com – Akibat corona yang sudah menyebar di indonesia, sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku yang dilaksanakan hari ini ditunda.
Hal ini di sampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Asis Sangkala yang ditemui di kediamannya Senin Pagi, (16/03). Menurutnya Agenda paripurna yang direncanakan saat itu untuk membahas beberapa peraturan daerah terpaksa ditunda.
“Sesungguhnya hari ini DPRD Provinsi Maluku akan mengagendakan rapat paripurna untuk penetapkan beberapa buah rancangan peraturan daerah kurang lebih empat buah,” tuturnya.
“Namun setelah kordinasi DPR dan pemerintah daerah provinsi dalam hal ini Sekda, setelah menyikapi surat edaran dari presiden yang meminta untuk berbagai agenda-agenda pertemuan di kurangi yang di khawatirkan dapat menimbulkan potensi terjadinya virus corona. Sehinggah hari ini dewan memutuskan untuk menunda dulu pelaksaan sidang paripurna tersebut,” lanjut Asis.
Asis mengatakan pertemuan ini di tunda sebagai antisipasi penyebaran corona diruang-ruang publik yang bisa menjadi jalur penyebaran corona.
“Ini memang satu bentuk ikhtiar saja, supaya kita bisa memastikan betul agar terjangkitnya virus corona lewat pertemuan-pertemuan yang melibatkan orang banyak itu bisa dihindari,” tuturnya.
Selain itu Ketua DPW PKS ini berpesan agar masyarakat tetap waspada dan sebisa mungkin tidak melakukan kontak fisik.
“Namun di sisi lain kita juga memberikan peringatan-peringatan postif kepada publik agar mulai berhati-hati dan waspada sebisa mungkin menghindari pertemuan-pertemuan yang bisa menyebabkan terjadinya kontak fisik, yang bisa berdampak pada penyebaran virus corona dari pertemuan tersebut”.
Asis menambahkan dirinya berharap masyarakat perlu mempertimbangkan menghindari agenda publik dalam waktu dekat.
“Kepada masyarakat jika ada agenda-agenda yang masih bisa ditunda sementara waktu, alangkah baiknya ditunda demi memberi rasa aman dan nyaman untuk kita semua,” tutupnya.
Memahami kondisi yang ada, Sidang paripurna ini akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya.