Ambon, Wartamaluku.com – Saat ini, anggota DPRD Provinsi Maluku sementara melaksanakan agenda reses, yang sudah dilakukan sejak akhir tahun 2020, dan akan berakhir pada 11 Januari 2021 mendatang.
“Mungkin nanti pada tanggal 15 atau 16 Januari 2021, akan digelar rapat paripurna tutup masa persidangan pertama, dan buka masa persidangan kedua,” demikian dikatakan Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku.
Menurutnya, agenda dan program apa saja yang akan dilakukan pada masa persidangan kedua, maka usai agenda reses, badan musyawarah (banmus) akan menggelar rapat.
Saat disinggung mengenai kehadiran pegawai usai libur tahun baru, Wattimena mengaku, berdasarkan pemantauan dirinya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak cukup banyak yang hadir.
“Karena memang kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga kehadiran pegawai juga tidak seperti biasanya. Kalau di masa normal sebelum pandemi Covid-19, biasa dilakukan sidak. Tapi di masa pendemi ini, sidak tidak dilakukan,” ujar dia.
Wattimena mengatakan, dengan kondisi yang sudah semakin membaik, maka diharapkan seluruh pegawai bisa beraktifitas seperti semula. (**)