Tiakur, Wartamaluku.com – Debat kandidat putaran Pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya periode 2020-2025 yang diselenggarakan oleh KPUD di ibu kota Provinsi Maluku pada 24 Oktober 2020 ternyata berjalan tidak sesuai dengan harapan masyarakat MBD.
“Debat yang merupakan salah satu agenda KPUD ini hemat pikir dari kami tidaklah efektif dengan alasan yakni dua paket calon bupati yakni jargon Kalwedo dengan no urut 1 dan Jodo dengan no urut 3 tidak turut serta mengambil bagiaan dalam agenda resmi KPUD MBD ini”, ungkap ketua Ampera MBD Kupang Jekson Markus kepada media ini.
Dikatakan, ketidakhadiran kandidat tersebut pastinya memiliki alasan-alasan yang dapat dibenarkan oleh pihak penyelenggara namun selaku ketua organisasi Asosiasi Mahasiswa Perjuangan Rakyat MBD-Kupang berpresepsi lain terhadap agenda KPUD.
“Bagi saya kesannya seperti sesuatu yang bersifat formalitas dan hanya menghabiskan anggaran pilkada di kabupaten yang berjuluk kalwedo (MBD). Padahal kalau mau dikatakan Debat Kandidat merupakan salah satu momen yang tepat untuk bagaimana setiap calon menunjukan kemampuan argumentasi, ide, gagasan pemaparan visi dan missi untuk membangun MBD selama satu periode ( lima tahun) mendatang baik hal tersebut masuk dalam skala pembangunan jangka pendek,menengah dan panjang. Namum apa boleh buat debat yang dilakukan di TVRI Maluku ini hanya dihadiri satu Paket calon (Paket BENAR) dengan no urut 2. “Dengan demikian maka saya katakanan hal tersebut tidaklah efektif dan evisien.
Dilain sisi saya juga merasa miris dengan keputusan yang diambil oleh KPUD bahwansanya debat kandidat calon bupati MBD terselenggara di ibu kota Provinsi Maluku (Ambon).Hal utama yang menjadi alasan ketidak sepemahaman saya dengan keputusan yang diambil ialah karena tidak adanya keterlibatan masyarakat MBD dalam hal menyaksikan proses ini. Karena pertimbangan ibu kota provinsi (Ambon) masih terkualifikasi sebagai darah yang terkonfirmasi masuk zona merah covid 19.Tentu kita ketahui bersama bahwa tujuaan dari pada pilkada ini bukan hanya untuk meloloskan kepentingan dari beberapa calon tersebut melainkan kepentingan seluruh rakyat MBD dalam satu periode, lantas bagaimana ketika masyarakat MBD sendiri tidak dilibatkan dalam setiap agenda-agenda yang ditetapkan KPUD MBD. Salah satunya ialah ketika debat kandidat tetap dilangsungkan di kota Ambon. Maka masyarakat akan kembali berpikir panjang sebelum mengambil keputusan untuk bepergian ke ambon untuk menyaksikan debat tersebut mengingat Ambon zona merah covid 19.
Debat pertama pun telah selesai dan menurut beberapa pemberitaan dimedia social ternyata dua paket calon (Kalwedo dan Jodo) tidak mengambil bagian dalam proses dimaksud ya secara otomatis debat tersebut tidaklah evektif dan evisien karena disitu tidak ada proses tanggap menanggapi dari setiap calon kepala daerah karena hanya ada satu calon yang menghadiri kegiatan debat tersebut.
Ketidak efektivan ini seharusnya masuk dalam agenda evaluasi KPUD kabupaten MBD”, tuturnya.
Menurutnya, bahwasannya agenda debat perdana yang sudah dipersiapkan jauh hari ternyata tidak berjalan efektif sesuai harapan.
“Oleh karena itu, sebelum memasuki pada agenda debat kedua, ketiga dan seterusnya saya sebagai ketua umum AMPERA MBD-Kupang mengusulkan agar bagaimana KPUD kabupaten MBD meninjau kembali keputusan sebelumnya yang telah menetapkan ibu kota provinsi (AMBON) sebagai tempat diselenggarakanya debat kandidat dan sekaligus menetapkan ibu Kota kabupaten MBD (Tiakur) sebagai tempat diadakanya debat berikunya.
Hal ini bertujuan agar sebagian besar masyarakat MBD dapat menyaksikan secara langsung proses debat tersebut karena secara geografis mudah untuk dijangkau, kemudian masyarakat juga tidak menguras enerji dan biaya untuk bepergian ke zona merah covid 19 ( Ambon)”. Tandasnya. (WM/tim).