Alupaty: Hasil Kesepakatan, Debat Kandidat Sesi II dilakukan di Tiakur

Tiakur, Wartamaluku.com – Menjelang debat kandidat sesi kedua telah disepakati akan dilakukan di kota tiakur ibukota Maluku Barat Daya pada tanggal 23 november 2020 mendatang.

Debat sesi ll ini telah disepakati bersama antara ketiga tim dari masing-masing pasangan calon.

“Berdasarkan hasil rakor yang telah diputuskan bersama bahwa debat sesi ll akan dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten maluku barat daya di tiakur dan siarkan langsung oleh LPP TVRI stasiun maluku yang juga bekerjasama dengan TVRI Nasional”, demikian dikatakan
Ketua komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Maluku Barat Daya Jacob Alupaty Demny Kepada media ini diruang kerjanya (18/11).

Menurut Alupaty, debat kandidat ini selain disiarkan secara langsung oleh TVRI, juga dapat tonton lewat siaran langsung melalui live streaming TVRI klik dan facebook KPUD Maluku barat daya. Dikatakan, pihak KPUD juga telah mengadakan kontrak dengan tv kabel yang ada di beberapa daerah yakni, di Tiakur, kisar dan tepa untuk menyiarkan acara debat secara langsung. Olehnya itu ketua KPUD menghimbau agar masyarakat dapat mengikuti debat dari rumah atau lewat handphone masing-masing.

Dikatakan, peserta yang diperbolehkan menghadiri acara debat kali ini adalah 5 anggota KPUD, 2 orang anggota bawaslu, penjabat bupati, ketua DPRD, Kajari MBD, Kapolres MBD, Pabung TNI, masing-masing pasangan calon (paslon no 1,2 dan 3) yang hanya didampingi oleh 4 orang tim kampanye dan tidak boleh lebih.
Sementara para panelis berasal dari akademis universitas pattimura dan universitas darusalam ambon.

Menurutnya, meskipun debat dilaksanakan di Tiakur namun ada mekanisme yang diatur berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak diijinkan menyaksikan debat secara langsung di lokasi ataupun di sekitar lokasi debat (luar gedung) dengan demikian lanjut Demny, kaitannya dengan itu maka KPUD MBD tidak menyiapkan layar di sekitar lokasi debat. Hal ini dimaksudkan agar dapat menghindari terjadinya kerumunan masa di dalam maupun luar gedung Sehingga masyarakat diharapkan dapat mengikuti debat dari rumah, ujar ketua KPUD.

“Terkait lokasi pelaksanaan debat kandidat mau itu di Tiakur atau dimana saja, bagi KPUD tidak menjadi soal namun sesuai perintah undang-undang dan peraturan KPU berdasarkan asas kepatuhan maka mekanisme yang harus ditempuh oleh KPUD adalah melakukan pembatasan terhadap peserta debat. Jadi jangan dianggap bahwa debat akan dilaksanakan di tiakur sehingga semua orang bisa datang menyaksikan secara langsung sebab ada mekanisme dan protokol kesehatan yang wajib diikuti oleh KPUD selaku penyelenggara”, ungkapnya.

Olehnya ketua KPUD berharap agar jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha menciderai proses demokrasi di daerah ini dengan cara mempolemikan pelaksanaan debat.

Masyarakat harus dicerahkan dengan edukasi politik yang konstruktif sehingga proses pendewasaan berdemokrasi di MBD lebih maju dari daerah lain di maluku dan di indonesia harapnya.

Acara debat akan dilangsungkan dari pukul 18.00 s/d pukul 20 : 00 wit. Akan menampilkan tiga dari tujuh isu/tema, dimana empat tema (tema 1, 2, 3, dan 4) telah diselesaikan pada debat pertama di kota ambon. Ketiga tema (tema 5, 6 dan 7) yang akan dibahas yakni, “menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten maluku barat daya dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional” selanjutnya, “mengokohkan prinsip-prinsip negara kesatuan republik indonesia, dan kebangsaan dan yang terakhir adalah “upaya pencegahan dan penanganan covid-19). Tuturnya. (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *