Ambon, Wartamaluku.com – Akhirnya pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Covid-19 DPRD Maluku disahkan dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Jumat(8/5).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbaw ini menetapkan Lucky Wattimury sebagai Ketua Tim, Richard Rahakbauw, Melkias Sardekut dan Azis Sangkala sebagai Wakil Ketua.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala usai rapat menjelaskan tim ini ada untuk mensuport kerja-kerja pemerintah agar bekerja efektif.
Tim ini dibentuk untuk memastikan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ke masyarakat, mengingat sekarang ini masyarakat banyak mengeluh belum mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah.
“Masyarakat dimana-mana sudah berteriak. Pemberian Sembako dan juga BLT sampai saat ini tidak tuntas-tuntas,” jelas Sangkala.
Padahal lanjut politisi PKS ini, anggarannya sudah disediakan tetapi realisasinya masih tersendat di birokrasi.
Olehnya itu, dirinya meminta agar kinerja birokrasi harus diperhatikan lagi, sehingga bantuan-bantuan ke masyarakat itu dapat tersalur cepat ke masyarakat.
“Kita harus banyak menyampaikan suara rakyat ke lembaga yang terhormat ini. Dan dewan juga harus banyak membangun diskusi tentang langkah-langkah untuk mengatasi dampak ekonomi yang cukup besar dari adanya wabah Covid-19 ini,” tandas Sangkala. (**).