Ambon, Wartamaluku.com – Sebanyak 51 orang di kantor DPRD Maluku dinyatakan terpapar covid 19, maka aktivitas di gedung balai rakyat akan dibatasi.
Pembatasan ini dilakukan berdasarkan hasil swab tahap I ada 4 orang, tahap II 34 dan tahap III 12 orang. Itu berarti secara akumulatif terpapar Covid-19 di DPRD sebanyak 51 orang. Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Maluku Bodewin Wattimena kepada awak media Selasa, 6/10/2020.
Dikatakan, hasil Swab tahap III juga sudah terima. Dari 44 sampel yang diuji, 12 positif.
“Oleh karena itu, mulai hari ini untuk aktivitas sudah mulai kita batasi, apalagi untuk agenda kunjungan tamu dari daerah luar”, ungkapnya.
Menurutnya, untuk sementara waktu kunjungan tamu dibatasi. Langkah ini dilakukan demi menangkal penyebaran virus corona, namun demikian, aktivitas di lingkungan DPRD Maluku masih berjalan seperti biasa.
“Jadi hari ini kantor sudah teridentifikasi orang-orang yang positif dan negatif. Karena itu, semua orang yang berkunjung kita batasi, tempat pertemuan juga diatur secara tersendiri.”ucapnya.
Watimena pastikan tidak ada lagi tamu yang masuk di ruang-ruang pimpinan dan anggota.
“Terkait langkah antisipasi kita koordinasikan dengan Sekda, Gubernur dan pimpinan DPRD untuk mengambil langkah-langkah sterilisasi gedung ini dalam beberapa hari.” tuturnya.(WM)