Ambon, Wartamaluku.com – Empat buah kapal di pelabuhan Hurnala desa Tulehu, kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dilahap si jago merah. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat tanggal 04 Oktober 2019, Pukul 19.00 wit.
Awal peristiwa kebakaran tersebut berasal dari Kapal KM. TAMAN PELITA. Milik PT. Sumber Rezeki dan merembes ke tiga kapal motor yang berdekatan yakni Motor Ikan KM. Putra Dobo, Motor Ikan KM. Ampry Motor Ikan KM. Delta
Ketiga Motor Ikan tersebut Ludes terbakar karena terbuat dari bahan fiberglass.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak adanya korban jiwa, hanya korban materiil yang mana 4 Buah Kapal dan seisinya ludes terbakar. Selain itu juga, KM Taman Pelita jaya yang telah memuat sebanyak 60 Ton Beras raskin ikut ludes. Hal ini disampaikan Kasubbag Humas Polres P. Ambon dan P.P. Lease IPDA JULKISNO KAISUPY kepada media ini, jumat, 4/10/2019.
Menurutnya, sesuai keterangan saksi I atas nama Robo, 42 Tahun, Pekerjaan ABK Kapal Taman Pelita (koki), Islam, menerangkan bahwa pada saat saksi pulang belanja dari kota Ambon kemudian menaruh barang-barang belanja diatas kapal, kemudian saksi menanyakan kepada ABK atas nama Jainudin bahwa “oce ada cium bau hangus ka seng”, tak lama kemudian kami mendengar teriakkan dari arah bawah dermaga bahwa ada api di Motor Taman Pelita bagian kamar mesin, mendengar bahwa ada api saya kemudian turun dari kapal untuk memastikan sumber api tersebut ternyata benar api telah membesar yang berasal dari dalam kamar mesin.
Kemudian, menurut keterangan saksi II, atas nama Jainudin Umur 40, tahun, Pek. ABK kapal Taman Pelita (Juru Mudi), Agama Islam, menjelaskan bahwa pada saat saksi yang rencana untuk beristirahat tidur, kemudian saksi mendengar teriakan bahwa kapal Tabakar, kemudian saksi menanyakan bahwa api darimana dan di jawab dari Kapal Motor Taman Pelita, spontanitas saksi kemudian bergegas untuk mengambil HP, dan Tas didalam kamarnya, kemudian saksi melihat gumpalan asap tebal dari arah bawah kapal dan selanjutnya saksi mencari jalan keluar untuk turun dari atas kapal, pada saat saksi sudah berada diatas dermaga pelabuhan dan melihat kapal sudah terbakar besar.
Sementara menurut keterangan saksi III. atas nama Samsul Labiru, umur 29 Tahun, Islam, Pek. ABK kapal Taman Pelita (oiler) menjelaskan bahwa pada saat saksi yang berada di warung Jalan untuk belanja, kemudian saksi diberitahukan oleh sdr. Anyong Bakol bahwa kapal Taman Pelita telah Tabakar, mendengar hal tersebut kemudian saksi bergegas menuju arah kapal sesampainya di kapal saksi melihat Kapal sudah terbakar besar.
Dikatakan, akibat dari Peristiwa kebakaran Kapal tersebut menghanguskan seisi body kapal yang mana kapal tersebut terbuat dari bahan kayu, kemudian menjalar serta menghanguskan beberapa motor ikan yang sandar berdampingan dengan Kapal Motor Taman Pelita tersebut.
Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran Kapal Motor Taman Pelita tersebut berasal dari dalam kamar mesin, karena sumber api yang dilihat berasal dari dalam kamar mesin, namun belum dapat dipastikan penyebabnya apa.
Kebakaran tersebut diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Miliaran Rupiah.
Kemudian, dikatakan, pada Pukul 19.55 WIT, 4 (buah) Unit mobil Pemadam Kebakaran kota Ambon tiba di TKP dan langsung memadamkan api di TKP. Dan Pukul 20.45 wit, Api telah berhasil dipadamkan.
Kapolsek Salahutu AKP IZAAC RISAMBESSY, S.Sos bersama Personel Piket Polsek tiba di TKP sekitar pukul 19.27 wit, guna Membantu Mengamankan areal TKP, mengatur arus lalu lintas, serta Unit IK melakukan Pulbaket di TKP.
Dikatakan, hingga saat ini situasi disekitar TKP Pasca terjadinya kebakaran Kapal di Pelabuhan Hurnala saat ini dalam keadaan aman terkendali, untuk sementara Kapal-kapal yang sandar di dermaga telah dievakuasi keluar dermaga untuk sementara waktu.