2020 Ini, MBD Dapat Jatah Dua Lokasi Penyalur BBM

Ambon, Wartamaluku.com – Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) menetapkan dua lokasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yakni di Kecamatan Wetar Utara dan Kecamatan Pulau-pulau Babar sebagai penyalur BBM Satu Harga Tahun 2020.

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional, menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi tentang Lokasi Tertentu untuk Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Tahun 2020-2024 di dua lokasi di Kabupaten MBD.

“Untuk tahun 2020 Kabupaten Maluku Barat Daya mendapatkan dua lokasi tertentu untuk pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan yaitu Kecamatan Wetar Utara dan Kecamatan Pulau-pulau Babar”, demikian dikatakan Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Noach usai mengikuti rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pembangunan Penyalur BBM 1 (satu) Harga Tahun 2020 di Jakarta, kamis, 30/01/2020.

Noach mengakui meskipun hanya dua lokasi tetapi dirinya sangat bersyukur atas pemberian jatah pada dua lokasi di MBD.

Dikatakan, sekembalinya ke MBD akan melakukan pertemuan bersama pihak terkait untuk menentukan tempat berdirinya pendistribusian BBM tersebut.

“Nantinya sekembali kami ke MBD kami akan melakukan pertemuan baik dengan pihak birokrasi maupun legislative guna membahas dan menetapkan lokasi tempat berdirinya lokasi pendistribusian BBM, baik di Wetar Utara maupun di kecamatan Pulau Pulau Babar, ” ungkap Noach.

Mantan Wakil Bupati MBD ini berharap dengan adanya pendistribusian BBM khusus di dua lokasi di MBD ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM. (WM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *