Rapat Komisi IV DPRD Maluku Dengan Dinas Dikbud Ditunda

Ambon, Wartamaluku.com – Rapat Komisi IV DPRD Maluku bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, yang dijadwalkan berlangsung Selasa (24/11/2020) akhirnya ditunda.

Penundaan rapat ini disebabkan, Kepala Dinas Dikbud Provinsi Maluku berhalangan hadir. Padahal, sebelumnya sejumlah staf Dinas Dikbud sudah berada di ruang komisi. Hanya saja, ketua dan anggota komisi menginginkan kehadiran Kadis karena berkaitan dengan kebijakan yang akan diambil nantinya.

Rapat ini membicarakan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pengangkatan 1 juta tenaga guru honorer se-Indonesia menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Guna membicarakan ini harus kehadiran Ibu Kadis, karena informasi beliau ada berduka, kita tidak bisa memaksakan, sehingga pertimbangan komisi kita skors, ditunda sampai besok dengan koordinasi jika bisa hadir akan dibicarakan secara tuntas,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary kepada wartawan, di Baileo Rakyat, Karpan-Ambon, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menyambut kebijakan dengan baik, mengingat batas pengusulan pengangkatan P3K sampai tanggl 31 Desember, mengingat tahun 2021 mendatang proses seleksi CPNS sudah mulai dilakukan.

“Butuh persiapan, karena tahun depan sudah mulai proses seleksi, padahal disitu harus ada kebutuhan guru formasi seperti apa, anggaran yang dibutuhkan, proses rekrutmen seperti apa, kira-kira guru honorer di provinsi ada berapa banyak, supaya mereka bisa lulus seleksi harus ada persiapan,” jelas Attapary.

Dikatakan, hal ini penting disikapi, guna mengatasi kekurangan guru, yang selama ini dikeluhlan sejumlah daerah.

Ia berharap, dari 1 juta alokasi tenaga P3k itu, Maluku dengan tantangan geografis kepualaun bisa mendapat formasi cukup banyak.

“Jadi dibahas dulu baru diambil langkah-langkah karena kita ingin mengetahui kekurangan guru di provinsi Maluku berapa, honor berapa, diberikan kouta berapa, kalau itu kurang langkah yang harus dilakukan oleh pemprov bersama DPRD seperti apa untuk menarik dari 1 juta untuk kepentingan Maluku,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *