Zulkifli: Tidak Ada Uang Masuk Ke Rekening Pemda

Zulkifli: Tidak Ada Uang Masuk Ke Rekening Pemda

Ambon,WartaMaluku.com- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Zulkifli Anwar menegaskan,hingga tanggal 08 Maret hari ini tidak ada satu rupiah yang dimasukan pihak ketiga ke rekening Pemerintah Daerah Provinsi,terkait penataan lokasi penambangan tanpa izin di Gunung Botak dan Gorgorea,Kabupaten Buru. Pernyataan tegas ini disampaikan Zulkifli saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi B DPRD Maluku,di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon,Selasa (08/03).

Dia mengatakan,berdasarkan MoU yang dilakukan ,tidak menyebutkan kalau penataan tersebut masuk melalui kas daerah. ”Dalam MoU tidak dilakukan melalui kas daerah.Kalau melalui kas daerah,Saya akan pantau dan ikuti terus.Saya ingin tegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke rekening pemda”,Bebernya dalam rapat tersebut. Lanjutnya,”Apakah dalam prosedur atau sistem akuntansi negara dan pemerintah,prosedur semacam itu diperbolehkan atau tidak.Saya tidak tahu apakah regulasinya itu salah atau benar.

Prinsipnya,Saya tidak bisa menjustifikasi,jadi silahkan ditafsirkan seperti apa”. Dalam pasal 17 Ayat 3 PP 58 Tahun 2005 menjelaskan ,jika seluruh pendapatan daerah mengatasnamakan pemerintah daerah maka,seluruh pengeluaran harus dikelola dalam APBD yang berbentuk uang masuk,barang masuk dan jasa yang masuk.Semua prosedur ini dilakukan berdasarkan regulasi. Artinya,berdasarkan regulasi proses transaksi harus dikelola dalam APBD maupun APBN .Jadi koordinasinya harus melalui leading sector yakni Biro Ekonomi dan Investasi karena dia sebagai pengawal dalam kebijakan pembuatan atau perjanjian MoU.

”Saya hanya diminta menjelaskan uang masuk dan tidak masuk.Dan dalam MoU,tidak disebutkan uangnya harus masuk.melalui kas daerah,ungkapnya. Terkait persoalan tersebut,Ketua Komisi B DPRD Maluku,Rein Tomahouw menegaskan,pihaknya akan.menelusuri dan pada tanggal 10 Maret 2016 nanti,Komisi akan meminta pendapat dari BPKP agar mendapat titik terangnya.

Menurutnya,dengan adanya penjelasan dari BPKP,mungkin pihaknya bisa menyimpulkan berbagai problema yang berkembang dalam rapat kerja selama ini.Dan jika dianggap perlu,pihaknya juga akan meminta untuk dilakukan audit investigasi .Hal ini,agar semua persoalan menjadi terang benderang. ”Artinya kami ingin adanya prosedur resmi .Sehingga,semua persoalan terkait perihal dimaksud bisa dituntaskan dan berjalan sesuai aturan serta regulasi yang ada,”Ujarnya.(WM-UVQ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *