Ambon,Wartamaluku.com –Kesejahteraan Masyarakat merupakan tujuan utama yang harus dicapai, dengan masuknya anggaran dari pemerintah pusat (pempus) ke daerah-daerah hingga pedesaan,sangat membantu sejahterakan masyarakat. Apalagi,dipadukan dengan godokan Daerah Otonom Baru (DOB) yang sementara di bahas Komisi II DPR RI.
“Adanya dana desa dengan perpaduan DOB nantinya,sangat baik dan berdampak positif bagi masyarakat di Indonesia termasuk Maluku,asalkan semua anggaran yang dikucurkan oleh pempus,dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai teknis administrasinya,”jelas Johozua Max Yoltuwu,Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu pada Kementerian Desa,PDT dan Transmigrasi RI,Sabtu (10/06) di Manise Hotel.
Pasalnya jelas Yoltuwu,masyarakat tidak bisa berharap pada realisasi APBD yang kecil.Perlu juga sentuhan dan realisasi anggaran dari pempus.Baik anggaran Dekonsentrasi,DAK,DAU maupun dana desa.
“Untuk menghindari penyelewengan atau pelanggaran peruntukkan,pemerintah daerah setempat harus siapkan sumber daya manusia menduduki jabatan sekretaris dan bendahara desa/negeri,dibidangnya,yang mengerti dan tahu persis teknis administrasi,penyusunan program yang tepat sasaran serta paham tentang penyusunan anggaran desa,”tutur bakal calon Gubernur Maluku periode 2018-2023 ini.
Dirinya mengingatkan,kendala di daerah-daerah terpencil adalah SDM yang minim.Namun,untuk jabatan Kepala Desa/Raja yang masih memelihara adat istiadat,walaupun dari sisi perolehan pendidikan yang terbatas,sangat dihargai,dihormati dan didengar apapun amanah atau perintah yang dikeluarkan kepada masyarakatnya.
Dirinya mengingatkan,dalam keterbatasan mereka, sekaligus menjadi kelebihan yang dimiliki.Pasti,apapun yang diperintahkan,sudah di pikirkan matang-matang sebelum program desa dijalankan.(WM-UVQ)