YCAN-RI Dorong Pemkab MBD Kejar Target Sertifikasi Tanah

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diminta untuk lebih cepat merespons upaya pemerintah pusat dalam memberi sertifikat lahan atau tanah warga masyarakat. Permintaan ini diakui selain karena hal tersebut merupakan target pemerintah pusat, lebih dari itu masyarakat dapat menjadikan sertifikat lahan/tanah mereka sebagai modal dalam berinvestasi.

Meskipun di Kabupaten Maluku Barat Daya banyak lahan atau tanah yang berstatus adat yang dinilai prosesnya membutuhkan waktu lama, tetapi lahan yang lain harus bisa diproses oleh pemerintah setempat untuk mengejar target pemerintah saat ini.

Ketua Umum Yayasan Cinta Anak Negeri Republik Indonesia (YCAN-RI), Freni Lutrun kepada wartamaluku.com, senin (7/8), mengatakan, langkah pemerintah Kabupaten MBD sebetulnya sedikit terlambat salah satu parameternya karena menurutnya belum ada Kantor Pertanahan di Kabupaten itu.

“Saya lihat disana belum ada Perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meskipun kantor itu sifatnya vertical yang notabenenya adalah urusan instansi vertical pemerintah pusat, namun saya kira dapat dikondisikan dengan dinas lain yang ada hubungannya misalkan dinas pertahan. Kalau kita lihat dengan kondisi itu, maka saya kira sedikit kesulitan dari aspek penertiban administrasi pertanahan. Mungkin kami akan mencoba menanyakan progres ini di Pemda Kabupaten kedepan”, kata Fren Lutrun di Jakarta melalui telefon selularnya.

Ia mengatakan, melalui kementerian, pada tahun 2017 ini ada target Sertifikasi yang harus dikejar pihak kementerian pertanahan, karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan target sertifikasi hingga lima kali lipat pada 2017. Pada tahun 2016 kata putera Lakor ini, target legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria mencapai 1.064.151 bidang tanah, dan target tahun 2017 mencapai 5 juta bidang tanah.

“Saya mengutip pernyataan Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, yang mengatakan mereka diminta untuk bekerja bukan lagi business as usual, tahun depan minimal 5 juta sertifikat, lonjakan 5 kali lipat. Itu kata Kepala BPN. Dengan demikian, pertanyaannya adalah bagaimana progress kerja Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Barat Daya. jelasnya. [tim/red]

Pos terkait