Widya Tegaskan Kekerasan Terhadap Perempuan Harus Dihentikan

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Mauku, Widya Pratiwi Murad Ismail, menegaskan, kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dihentikan.

“Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM. Jika kita mau menegakkan HAM di Indonesia, maka tidak bisa tidak, kita harus menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” tegas Widya saat menyampaikan sambutan pada pencanangan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tahun 2019 di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (25/11).

Kampanye ini turut dihadiri oleh istri Wakil Gubernur Maluku Betrix Orno, aktivis perempuan Maluku yang baru saja terpilih sebagai Komisioner Komnas Perempuan RI Olivia Latuconsina, aktivis Lies Marantika, serta sejumlah aktivis perempuan Maluku lainnya.

Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini adalah kampanye internasional untuk mendorong kepedulian pemerintah dan masyarakat dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh dunia. Kampanye ini akan berlangsung dari tanggal 25 November sampai 10 Desember 2019. Pada hari pertama gerakan ini yakni 25 November, kampanye diisi dengan launching (peluncuran) dan dialog bertemakan “Dengarkan Suara Korban”, dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan lainnya.

Kampanye ini terlaksana karena urung rembuk para perempuan Maluku yang tergabung dalam sejumlah organisasi perempuan, ormas, LSM dan media, yakni Yayasan Gasira Maluku, Yayasan Peduli Inayana Maluku, Ina’ata Mutiara Maluku, Clerry Cleffy Institute, Humanum, Yayasan Pelangi Maluku, Fatayat NU, serta didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, dan iNews TV Ambon.

Widya dalam sambutannya mengatakan, upaya menghapusan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun perlu melibatkan masyarakat luas, dalam bentuk kemitraan dan kerjasama antar unsur terkait. Gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan ini akan berhasil bila turut melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan swasta.

Pemeritah pusat dan daerah, kata Widya, terus berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan. Perlidungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dilakukan melalui pelbagai upaya pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan yang diperkuat dengan program-program pendukung dan regulasi.

“Selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, sekaligus Duta Parenting Maluku, melalui beberapa kunjungan saya ke sejumlah kabupaten, saya sudah melihat secara langsung bagaimana upaya pemerintah daerah dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak telah berkembang dengan semakin baik,” kata Widya.

Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi kampanye yang dilakukan hari ini, dan mendukung penuh semua langkah kebijakan pemerintah daerah dalam penyelesaian isu perempuan dan anak di Maluku.

“Harapan saya sebagai ibunya orang Maluku, ingin melihat perempuan dan anak-anak Maluku menjadi perempuan dan anak yang sehat, maju, berpendidikan tinggi, hidup bahagia, serta bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, baik fisik maupun psikis,” terang Widya.

Dirinya lantas mengajak semua pihak untuk berkerjasama, bergandengan tangan untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.

“Mari kita galang kekuatan dan terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, agar kelak Maluku memiliki perempuan-perempuan dan anak-anak yang kuat. Karena di pundak perempuan dan anak yang kuat, negara ini akan bangkit dan berjaya,” tegasnya.

Sementara itu, saat dialog “Dengarkan Suara Korban” yang menghadirkan salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri saat masih berusia 12 tahun, mendapat empati dari istri Gubernur Maluku ini.

Widya sampai meneteskan air mata mendegar cerita yang disampaikan sang anak yang sudah beranjak dewasa, terkait kisah pilunya.

Korban menceritakan kisah traumatiknya hingga akhir, sampai akhirnya ia diperlakukan tidak selaiknya dari ayah kandung sendiri. Korban mengalami trauma dan ketakutan karena diancam sang ayah untuk tutup mulut. Kasus yang berujung dengan laporan ibunya ke polisi itu, akhirnya memenjarakan sang ayah dengan hukuman penjara selama 13 tahun.

Sang anak yang terganggu psikisnya itu, terus berusaha untuk bangkit. Saat berada di lokasi kegiatan, dia menggunakan topeng untuk menutupi identitasnya. Korban saat hadir, didampingi Tim dari Yayasan Peduli Perempuan dan Anak.

Widya yang meneteskan air mata, secara spontan langsung memeluk anak korban kekerasan seksual itu, saat ia menutup ceritanya. Widya memberikan motivasi dan semangat kepada korban untuk terus bangkit dan tidak pupus meraih cita-citanya. (**)

Pos terkait