Watubun : Jika Orno Kampanye Untuk Calon Lain Pasti dipecat

Ambon, Wartamaluku.com – Ketua DPD Partai PDI Perjuangan tidak pernah memberikan izin kepada kadernya untuk melakukan kampanye di luar partai.

“Jadi ada berita yang menyatakan bahwa Pak Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan izin kepada pak Barnabas Orno untuk melakukan kampanye kepada calon lain yang bukan direkomendasikan oleh PDI Perjuangan itu tidak benar. “Ini pernyataan bohong, sehingga jangan membangun penyesatan opini yang tidak mendasar. Ini pembohongan publik, sehingga saya melakukan klarifikasi agar diketahui secara benar oleh masyarakat”. Ungkap Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur G Watubun kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu (21/10).

Watubun mengaku jika Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Murad Ismail tidak pernah memberikan izin kampanye bagi kader partai yang juga Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno untuk berkampanye bagi calon lain yang bukan direkomendasikan oleh PDI Perjuangan saat kampanye Pilkada.

Karena itu, dirinya sangat menyesal pernyataan yang dipublish salah satu media lokal yang menyebutkan jika Ketua DPD PDI Perjuangan memberikan izin bagi Orno untuk berkampanye bagi calon lain diluar keputusan PDI Perjuangan.

Menurutnya, Murad Ismail ada pada Dua kedudukan besar yakni sebagai Gubernur Maluku dan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku. Jika sebagai seorang gubernur tentunya akan selalu membangun kerjasama dan hubungan yang baik dalam membangun Maluku bersama wakil gubernur.

Namun, jika posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku maka tidak pernah memberikan izin kepada wakil gubernur Maluku, yang juga kader PDI Perjuangan, Barnabas Orno untuk melakukan kampanye kepada calon lain diluar rekomendasi PDI Perjuangan.

“Sebagai seorang Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, maka pak Murad tidak pernah menyetujui suatu tindakan diluar keputusan PDI Perjuangan.Sebab kalaupun menyetujui hanya untuk kepentingan PDI Perjuangan” tegasnya.

Ditegaskan lagi, dalam organisasi partai, PDI Perjuangan akan melihat secara benar apakah Orno benar-benar melakukan kampanye ataukah tidak bagi calon lain diluar rekomendasi PDI Perjuangan.

Kalau terbukti Orno berkampanye bagi pasangan calon kepala daerah yang bukan direkomendasikan PDI Perjuangan, maka sudah dipastikan akan dipecat dari partai.

“Jika pak Wagub melakukan kampanye bagi calon kepala daerah diluar keputusan PDI Perjuangan maka dipastikan dipecat” demikian Watubun. (WM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *