Ambon, Wartamaluku.com – Sekretaris Dewan Bodewin Wattimena mengakui sudah menerima SK PAW Wellem Wattimena. Ungkapnya Wattimena kepada wartawan Jumat (16/07).
Menurutnya, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Wellem Zefnath Wattimena (WZW) dan pelantikan dan Pengangkatan Halimun Saulatu Sebagai Anggota DPRD Maluku.
“SK-nya sudan kita terima dari Biro Pemerintahan setda Maluku kemarin,” tandas Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, tuturnya.
Untuk itu, kata Wattimena sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk melakukan rapat Badan Musyawarah yang direncanakan Senin mendatang.
“Setelah kami SK, saya langsung berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menggelar rapat Bamus Senin mendatang untuk pelaksanaan pelantikan PAW,” jelas dia.
Sebelumnya, PAW Wellem Wattimena diusulkan DPRD Maluku ke Biro Pemerintahan untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Juni lalu.
Sekedar tahu, usulan PAW Wellem Wattimena menindaklanjuti SK DPP Partai Demokrat nomor Nomor 35/SK/DPP/PD/V/2021 yang disampaikan ke DPRD Maluku, selanjutnya di proses ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku untuk mendapat nama daftar calon berikutnya.
Setelah itu dikembalikan lagi ke DPRD Maluku, untuk diteruskan ke Pemerintahan Provinsi Maluku melalui Biro Pemerintahan untuk diproses guna mendapat SK Mendagri 24 Juni lalu. (**)