Ambon, Wartamaluku.com – Desakan masyarakat terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait dengan dikeluarkannya Perwali Nomor 16 Tahun 2020 yang dinilai masyarakat telah merugikan mereka, akhirnya membuat Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury angkat bicara.
Kepada wartawan, Selasa (16/6/2020) Wattimury katakan, apa yang disampaikan adalah sebuah kritik atas ketidaktahuan mereka terhadap kebijakan yang dibuat.
Olehnya, Pemkot Ambon harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga ada pemahaman yang baik dari masyarakat terkait dengan Perwali Nomor 16 dalam kaitan dengan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
Seharusnya kata Wattimury, Pemkot Ambon duduk bersama dengan masyarakat terutama pedagang Pasar Mardika untuk melihat aturan Walikota terkait pemberlakuan PKM.
Dengan begitu, masyarakat memahami bahwa apa yang dilakukan demi kepentingan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan terus menerus lakukan sosialisasi, maka pemahaman masyarakat akan semakin baik dan mereka merasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
“Dengan terus melakukan sosialisasi maka tingkat pemahaman masyarakat akan semakin baik. Apalagi saat ini pemerintah kota Ambon sementara mempersiapkan aturan Walikota menuju pemberlakuan PSBB,” ujar politisi asal PDI Perjuangan ini.
Dirinya tetap menghimbau masyarakat agar dalam melaksanakan aktivitas kerja tetap waspada dengan memberlakukan protap kesehatan dengan wajib memakai masker, sering mencuci tangan dan jaga jarak .
” Prinsipnya, komunikasi dan sosialisasi harus bisa berjalan dengan baik agar upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa tercapai” urai Wattimury. (**)