Watimury: Belum Ada Keputusan PAW

Watimury: Belum Ada Putusan PAW

Ambon,Wartamaluku.com- Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan terkait dengan siapa calon Penganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menggantikan Samson Attapary yang sementara ini berproses dalam Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Untuk PAW sesuai peraturan yang berlaku, termasuk peraturan KPU menyebutkan tentang PAW adalah mereka yang punya suara terbanyak kedua berdasarkan hasil pemilihan umum tahun 2014. Kami belum memiliki data dan informasi yang lengkap berdasarkan data dari KPU tetapi sesuai dengan informasi yang kami dapatkan bahwa suara terbanyak kedua adalah Evert Karmite.

Dan oleh karena itu dalam rapat DPD PDI Perjuangan beberapa waktu kemarin kita sudah bicarakan dan kami sementara berproses untuk mendapatkan keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing orang.Kalau itu sudah kami dapati maka kami akan sampaikan kepada DPP tentang usulan PAW dari sana baru DPP akan merekomendasi setelah itu baru kami usulkan kepada DPRD sesuasi dengan peraturan yagn ada,” jelas Wattimury kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku.

Dia katakan, proses ini akan diupayakan untuk secepatnya karena jika tidak maka PDI Perjuangan akan dirugikan dalam proses pengambilan keputusan karena kurang satu orang.

“Kita upayakan secepatnya itu bisa berproses karena itu PDI Perjuangan dirugikan karena satu anggota kita tidak ada, padahal kehadiran itu sangat diperlukan sehingga kita berupaya untuk itu secepatnya dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia singkat. (WM-Mr01)

Pos terkait