Waktu Dekat, DPRD Maluku Telusuri Aset-Aset Milik Pemprov

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan menelusuri aset-aset milik Pemerintah Provinsi Maluku. Hal ini dilakukan, lantaran selama ini pihak Pemerintah Provinsi Maluku tidak mengurus dengan benar aset-aset yang ada, sehingga menyebabkan tidak adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan usai melakukan audience bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di ruang Komisi C, Selasa (30/4/2019).

Menurutnya, Komisi C DPRD sangat bertanggung jawab terhadap aset-aset milik Pemprov Maluku tersebut. Sejumlah aset dimaksud, lanjut Anos, harus dikelolah dengan baik untuk menambah kontribusi PAD, demi pembangunan di daerah ini.

“Kita akan meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku untuk menyampaikan data-data kepada DPRD, terkait dengan aset-aset yang dimiliki saat ini. Saya mencontohkan, pertokoan Mardika itukan milik daerah. Namun sampai saat ini, DPRD tidak mengetahui berapa kopel dan sumbansihnya untuk PAD itu berapa besar? Marilah kita belajar untuk tertib dalam menjaga aset-aset ini, agar kedepan bisa bermanfaat,” ungkap DPRD Dapil 7 ini.

“PAD Provinsi Maluku kan sangat kecil. Nah, kita harus juga mendukung program yang nantinya akan dijalankan oleh pemerintahan yang baru, di bawah kepemimpinan Pak Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Pemerintahan yang lama sudah selesai melaksanakan tugasnya. Sebagai wakil rakyat kita juga harus mendukung dan mendorong PAD dari berbagai sektor. Salah satunya adalah aset-aset yang kita miliki ini,” ujar Anos.

Selain pertokoan Mardika, kata Yermias, ada juga aset lain seperti Maluku City Mall (MCM) Ambon yang kontribusi PAD kepada daerah tidak diketahui DPRD hingga saat ini. Padahal, gedung MCM dibangun diatas lahan milik Pemprov Maluku. Kemudian, ada perumahan pemda di Desa Poka-Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

“Sebagai DPRD kita juga harus tahu, mana aset yang sudah berpindah tangan, dalam pengertian yang sudah diputihkan, itu tidak akan kita ganggu. Sementara aset yang masih milik pemda akan kita tertibkan,” tutur Anos. (WM)

Pos terkait