Wagub Serahkan KUA PPAS Dan RAPBD Tahun 2020 Ke DPRD Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mewakili Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 kepada DPRD Provinsi Maluku untuk dibahas.

Dokumen KUA PPAS dan RAPBD tahun 2020 diserahkan Gubernur kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan KUA PPAS dan RAPBD tahun 2020, yang berlangsung di baileo rakyat, Karang Panjang Ambon, Jumat (22/11/2019).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan, dengan memasuki tahapan pembahasan kedua dokumen itu, maka diharapkan adanya komitmen bersama, baik Pemda melalui tim anggaran, maupun dewan lewat Badan Anggaran (Banggar) untuk dapat menetapkan program prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kita menyadari sungguh, jika keuangan daerah masih terbatas, jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat, yang semakin hari semakin meningkat,” kata Sangkala.

Menurutnya, keterbatasan keuangan daerah tersebut turut mempengaruhi kuantitas dan kualitas berbagai program pembangunan yang direncanakan untuk dilaksanakan selama ini.

Selain itu, kata Sangkala, kondisi wilayah Maluku yang terdiri dari ribuan pulau, mempengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, sehingga terjadi disparitas di sekitar wilayah dalam pembangunan.

“Daerah terpencil yang selama ini belum tersentuh oleh program kegiatan pembangunan, harus diprioritaskan dalam setiap kebijakan pengelolaan anggaran,” ujar dia.

Oleh karena itu, lanjut Sangkala, pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencaan sampai implementasi harus dapat dilaksanakan secara baik, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan asas efektifitas dan efisien pengelolaan anggaran.

Dengan demikian, menurutnya, output yang dihasilkan dari setiap program dan kegiatan akan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Maluku, terutama masyarakat yang mendiami daerah terpencil.

“Kita berharap, apa yang dihasilkan dari proses penyusunan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran tahun 2020 akan menghasilkan dokumen perencanaan anggaran daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga saat diimplementasikan, dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” tandas Sangkala.

Pos terkait