Wagub Resmi Buka Workshop Regulasi Investasi Infrastruktur

Wagub Resmi Buka Workshop Regulasi Investasi Infrastruktur

Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua membuka kegiatan Workshop Regulasi dan Kebijakan Pola Pembiayaan Investasi Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang digelar Dinas PUPR, di Ambon, Rabu (30/8/2017).

Workshop ini disebut Wagub sangat penting, karena akan memberikan informasi lebih terperinci lagi, apa saja yang bisa dibangun di Maluku dengan investasi yang diberikan oleh pemerintah.

“Karena kita kenal ada dua jenis investasi, yaitu investasi oleh pemerintah dan investasi dari swasta. Saat ini investasi yang terbanyak kita harapkan dari pemerintah dulu,” ujar Wagub. Walaupun kondisi keuangan negara lagi sulit, namun Wagub katakan, khusus untuk di Maluku, musti dilakukan terobosan-terobosan.

Kenapa harus ada terobosan, Wagub menilai, karena, jika dari 34 provinsi di tanah air, hanya ada 30 yang maju, tapi empat belum maju, itu artinya tidak merata dan berarti Indonesia belum maju. “Jadi lewat workshop ini kita akan dengarkan pikiran-pikiran dari peserta terutama mereka yang akan melakukan investasi di daerah ini, kira-kira apa yang kita lakukan, agar bisa berkembang bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Bina Investasi Infrastruktur Kementerian PUPR Masrianto mengingatkan, statement yang menarik dari Presiden Joko Widodo, pada detik finance Februari 2017.

“Beliau menyatakan bahwa kalau kita tergantung terus kepada APBN/APBD dalam membangun infrastruktur, maka sampai kiamat, target pembangunan infrastruktur tidak akan pernah selesai,” tuturnya.

Data Bappenas pada Februari tahun 2016, menurut Masrianto, menunjukkan estimasi kebutuhan pendanaan untuk penyediaan infrastruktur bidang PUPR adalah 1.915 triliun rupiah.

Namun ketersediaan dari APBN/APBD dalam memenuhi kebutuhan pendanaan ini, disebutnya, hanya 67% dari kebutuhan investasi total. Oleh karena itu, terdapat sekitar 33% financing gap dalam pemenuhan kebutuhan dana infrastruktur.

Adanya gap pendanaan infrastruktur tersebut, lanjut Masrianto, membuat pemerintah saat ini harus berpikir “out of the box”, atau keluar dari kebiasaan lama, yakni mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif di luar APBN/APBD untuk pembangunan infrastruktur di antaranya melalui kerjasama pemerintah dengan melibatkan peran serta swasta/Badan Usaha (KPBU).

Termasuk diantaranya, menurut Masrianto, sekuritas aset, pemanfaatannya dana CSR, pembiayaan perbankan, pasar modal (obligasi pemerintah, obligasi daerah, sukuk, obligasi infrastruktur, dll).

Semua bisa dimanfaafkan selaku penyelenggara negara, kuncinya mau bekerja sama. “Pemerintah terus berupaya untuk menarik minat swasta, untuk berinvestasi dengan memberikan berbagai fasilitas, baik dalam bentuk dukungan regulasi dan pendanaan (fiskal), serta pembentukan lembaga yang mendukung terwujudnya KPBU,” terangnya.

Dia katakan, hal ini yang ingin eksekutif dan legislatif suarakan, bahwa Indonesia sudah terbuka dengan investasi infrastruktur, dan ingin berkembang pesat melalui pembangunannya melalui penerbitan peraturan perundang-undangan yang investor friendly.

“Berkaitan dengan regulasi yang terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur PUPR melalui pola kerjasama, telah terbit aturan yang mendukung, dalam rangka KPBU dalam penyediaan infrastruktur di daerah,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ismail Usemahu menilai, workshop yang digelar sehari ini, sangat baik terutama di daerah-daerah yang tingkat kemantapan infrastrukturnya masih rendah, seperti di Provinsi Maluku.

Menurut Usemahu, dengan adanya workshop ini diharapkan adanya pendanaan pembangunan di bidang infrastruktur itu bukan saja pada APBN dan APBD tetapi juga ada swasta.

“Untuk itu diadakan sosialisasi lewat workshop ini, sehingga ke depan kita bisa melihat peluang-peluang investasi swasta, langsung menangani infrastruktur di Provinsi Maluku,” harap Usemahu.

Pos terkait