Ambon, Wartamaluku.com – Dalam semangat untuk membangun Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan, maka perlu untuk mengembangkan komuditas unggulan yang ada di bumi raja – raja.
Provinsi Maluku memiliki banyak komoditas unggulan, baik dari sektor perikanan, pertanian, pariwisata maupun pertambangan yang dapat dikembangkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Dalam UU ini, mengatur soal produksi yang berproses dalam rangkaian industri, sebagai sistem dalam mengembangkan pilar ekonomi,” demikian dikatakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno kepada wartawan, di Ambon, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, untuk memperkuat peran Pemerintah daerah dalam pembangunan industri nasional, maka perlu disusun pembangunaan industri provinsi yang sismatis, komprehensif dan futuristik dalam wujud rencana pembangunan industri provinsi Maluku tahun 2019 – 2039.
Karena itu, dukungan sistem industri juga perlu didorong dalam pengembangan pariwisata. Sebab pariwisata merupakan salah satu sektor terpenting dalam mendukung pembangunan daerah, sebagai penggerak perekonomian, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah ini merupakan pedoman umum pembangunan kepariwisataan daerah yang memberikan visi, arah kebijakan, strategi dan rencana program kegiatan yang jelas bagi pengembangan kawasan – kawasan wisata”, ungkapnya. (WM)