Tiakur MBD,Wartamaluku.com – .Meskipun Musyawarah Pembangunan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MUSREMBANG) sempat di polemikan oleh sejumlah kalangan terkait dengan molornya jadwal musrembang yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan maret lalu namun baru akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 20I7.
Molornya Rencana kegiatan Musrembang tersebut disebabkan adanya sejumlah agenda Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di luar Daerah sehingga berdampak pada waktu pelaksanaan sehingga baru dapat dilaksanakan hal ini dikatakan Kepala BAPPEDA Kab MBD Odi Orno,S,Sos Msi saat dikonfirmasi wartawan selasa 25/4/2017 mengatakan meskipun Musrembang baru dapat dilaksanakan tetapi sejumlah Program Pembangunan yang di Usulkan ke Pemda Provinsi Maluku sudah dilayangkan sehingga molornya kegiatan ini tidak berdampak pada APBD 20I7 ini karena musyawarah ini hanya untuk membahas Program Pembangunan yang di Danai Tahun Anggaran 20I8 mendatang sehingga tidak berpengharuh terhadap sejumlah Program yang dilaksanakan pada tahun 20I7 ini Jelas Orno.
Sementara itu, Laporan Ketua Panitia Pelaksanan Musrembang Kabupaten MBD yang di bacakan A. Nanlohi dalam laporanya mengatakan “ Musyawarah Pembangunan Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 20I7 adalah merupakan musyawarah dalam rangka menyusun RKP Kab MBD Tahun Anggaran 20I8 mendatang.
Pelaksanaan Musrembang Kab MBD di Dasarkan pada Undang-Undang No I7 Tahun 2003 tentang keuangan Negara.Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tetang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20I4 tentang Pemerintah Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten MBD.
Maksud Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang Kabupaten Maluku Barat Daya adalah untuk penajaman dan Penyelarasan,Pengklarifikasian dan Penyepakatan terhadap Rancangan RKPD Tahun 20I8. Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Daerah Kabupaten MBD bertujuan untuk menjelaskan rencana awal RKPD Tahun 20I8 kepada semua Pemangku Kepentingan.
Selain itu melaksanakan singkronisasi dan Penyempurnaan rancangan dan Rencana Kerja SKPD Tahun 20I8 serta isu strategi Pembangunan yang tertuang dalam rancangan RKPD Tahun 20I8 serta perioritas dan aspirasi Daerah sesuai dengan kesepakatan hasil musrembang Kecamatan yang disampaikan dalam usulan Pendanaan SKPD, melakukan singkronisasi Program,kegiatan,pokok,lokasi kegiatan dan pagu anggaran yang disusun oleh SKPD dan Pemerintah Kecamatan yang bersifat Penting dan mendesak untuk segerah dilaksanakan dan mempunyai dampak yang nyata terukur dan lansung dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan perioritas Pembangunan yang telah di tetapkan dalam rancangan RKPD Tahun 20I8 mendatang.
Selain itu memperkuat koordinsi dan sinergi kebijakan Pemerintah baik ar kerangka regulasi atau Peraturan Perundang-Undangan dan kerangka anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten dekonsentrasi dan tugas pembantuan agar terwujud pembangunan sumber daya secara efisien,efektif,berkeadilan dan berkelanjutan, dan mengembangkan dan memperkuat proses partisipasi masyarakat dan Dunia usaha dalam rangka penyusunan RAPBD Tahun 20I8, mengembangkan dan memperkuat mekanisme pengendalian dan pengawasan (Safeguarding) terhadap pelaksanaan RKPD tahun 20I8 mendatang. Hadir dalam kegiatan musrembang para Camat dari I7 Kecamatan serta sejumlah kepala Desa utusan Kecamatan serta sejumlah Kepala Dinas dan Badan dan Bagian dalam lingkup Pemeritah Daerah Kabupaten MBD.
Sementara itu Wakil Bupati Maluku Barat Daya Benjamin Thomas Noack,ST dalam sambutannya mengatakan Musyawarah Pembangunan Daerah Kabupaten MBD adalah merupakan ajang untuk membahas sejumlah Program Pembangunan yang rencanakan berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati 5 Tahun yang di tuangkan dalam RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kab MBD dengan mengadopsi setiap usulan mulai dari Musrembang Desa.
Musrembang Kecamatan yang hasilnya di usulkan melalui musrembang Kabupaten karna itu nantinya kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang dilakukan saat ini akan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Daerah musyawarah Pembangunan Daerah adalah merupakan formal nya baru kita mulai pelaksanaannya hari namun hasil musrembang yang merupakan usulan dari setiap Desa dan Kecamatan suda disampaikan dan di usulkan dalam musyawarah Pembangunan Daerah Propinsi Maluku.
Musyawarah Pembangunan yang kita lakuan saat ini ibarat suatu pelayaran yang dilakukan dengan membagun Daerah ini lima tahun berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, kita tidak bisa mengarang,kita berlayar dengan visi dan misi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah ( RPJMD) kita akan menetapkan arah dan kebijakan pembangunan Daerah Kab MBD berdasarkn Visi dan Misi bukan mau nya Orang lain.
Perahu MBD ini lima tahun Rakyat mempercayakan untuk di Nakodai oleh Bupati dan Wakil Bupati Drs Barnabas.N.Orno dan Wakil Bupati Benjamin Thomas Noac,ST dengan panduan nya adalah arah dan kebijakan berdasarkan Visi dan misi yang dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah) Rakyat Percaya karna Rakyat mengetahui Visi dan Misi.Bupati dan Wakil Bupati MBD Drs Barnabas.N.Orno dan Wakil Bupati Benjamin Thomas Noack.ST, karena itu diharapkan program-program Pembangunan harus terarah dan berkesinambungan berdasarkan arah dan kebijakan tersebut Papar,Noack (WM-gy)