Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Maluku, Ruslan Hurasan mengharapkan di usia ke-75 tahun Provinsi Maluku ini bisa terlepas dari ketertinggalan, dan perlu untuk memaksimalkan seluruh potensi sumber daya alam terutama blok Masela.
Karena itu, kabupaten/kota juga harus didorong dan merespon apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait dengan pemekaran daerah.
“Dimulai dari dusun menjadi desa administratif, desa menjadi kecamatan dan gabungan beberapa kecamatan menjadi daerah otonom baru kabupaten/kota,” jelas Hurasan kepada marinyo.com, di Baileo Rakyat-Karpan, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dimulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota.
Selain itu, dikatakan, status Lumbung Ikan Nasional (LIN) juga menjadi harapan untuk kemudian bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut kata dia, 75 tahun adalah usia yang sangat matang, sayangnya kematangan Provinsi Maluku hari ini masih di bayang- bayangi oleh keterisolasian daerah.
Dimana, masih banyak daerah- daerah di Maluku yang masih terisolir, infrastruktur yang belum tersentuh. Olehnya itu, kedepannya harus ada pembenahan secara total.
“Infrastruktur dilakukan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga ekonomi tumbuh. Dengan demikian akan mengurangi tingkat pengangguran dan juga mengurangi tingkat kemiskinan di Maluku,” ujarnya.
Politisi partai PKB ini juga menambahkan pemerintah daerah harus memaksimalkan anggaran pendapatan daerah untuk kepentingan masyarakat. (WM).