Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Maluku Turaya Samal ungkap panitia khusus (pansus) belum ditetapkan dalam sidang paripurna. Perihal tersebut disampaikan saat rapat paripurna Jumat (27/06).
Ketegangan dalam rapat berubah sangat tegang, ketika Turaya mengoreksi terkait pembentukan pansus.
Menurutnya pansus baru dibentuk oleh badan musyawarah, tetapi belum ditetapkan di paripurna.
“Pansus ini seingat kami baru dibahas lewat badan musyawarah untuk dibentuk, kami mengikuti rapat dari awal sampai akhir, belum pernah kami mendapat jawaban terkait pembentukan pansus, yang ditetapkan oleh paripurna,” Tuturnya.
Di pihak PKS terus berupaya guna pansus ini mesti berjalan sesuai aturan yang telah disepakati. Jangan ada keberpihakan atau penetapan sepihak.
Menurut Turaya, hal-hal terkait penetapan agenda-agenda perda harus sesuai dengan mekanisme, yang ada bukan melalui jalur sepihak dan tanpa di sahkan di rapat paripurna,” Jelasnya.
Menanggapi tuntutan fraksi PKS, ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimuri mengonfirmasi bahwa memang benar pansus belum ditetapkan dalam paripurna.
Pembentukan pansus ini bertujuan untuk membahas ranperda, yang dipilih atas kesepatakan dewan provinsi. (**).