Ambon, Wartamaluku.com – Meski sudah dilantik untuk periode 2019-2024, empat puluh tiga (43) Anggota DPRD Provinsi Maluku belum bisa bekerja karena masih menunggu pembentukan pimpinan definitif.
Padahal, beberapa agenda penting sedang menanti.
Ketua sementara DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengatakan hingga saat ini masih menunggu SK rekomendasi dari DPP Gerindra, yang bakal mengisi unsur pimpinan dewan.
Dengan belum memasukan SK dari DPP Gerindra, maka hal ini tentu akan memperlambat kerja dewan. Gerindra merupakan salah satu dari empat partai peraih kursi terbanyak, yang berhak mendapatkan jatah kursi pimpinan.
“Sejauh ini dari empat partai politik yang mendapat jatah unsur pimpinan, tiga partai yang sudah menyetorkan Surat Keputusan (SK) yakni, PDIP, Golkar dan PKS sementara Partai Gerindra hingga saat ini belum juga memasukan SK tersebut”, demikian dikatakan Wattimury kepada wartawan di Ambon, selasa, 1/10/2019.
Menurutnya, lambatnya penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku maka sudah tentu akan menghambat kerja legislatif di daerah ini.
Dijelaskan Watimury, Surat Keputusan tersebut tidak boleh lama-lama. Pasalnya ada banyak agenda DPRD Provinsi Maluku yang harus diselesaikan.
“Kalau dengan cara kerja seperti ini akan memperlambat agenda – agenda DPRD karena ada begitu banyak masalah yang harus diselesaikan oleh dewan dan penyelesaian masalah itu kita butuh alat perlengkapan ini, jika belum membentuk alat kelengkapan bagaimana kita membicarakan persoalan masyarakat secara lebih baik”, kata politisi asal PDIP ini.
Ditambahkan, kegiatan yang dilakukan beberapa hari terakhir ini, DPRD meminta fraksi-fraksi untuk sama – sama membicarakan persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini yakni bencana gempa yang melanda dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Maluku.
“Karena itu, kami meminta partai Gerindra segera koordinasi dengan DPP Gerindra untuk mempercepat Surat Keputusan DPP tentang pimpinan DPRD dari partai Gerindra, kami berharap paling lambat hari Kamis sudah bisa menyerahkan Surat itu”, tuturnya. (WM)