TP4D Lakukan Monitorin Terhadap Proyek Kerbau Moa di Werwaru

Ambon, Wartamaluku.com – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Sabtu (15/9), melakukan monitoring terhadap proyek Pengadaan Kerbau Moa di Desa Rerwaru, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Proyek Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku yang dianggarkan melalui Dana APBN Tugas Perbantuan (TP) ini, diperuntukan bagi pengembangan Unit Perbibitan Ternak Kerbau di daerah tersebut.

Bantuan sebanyak 80 ekor kerbau Moa, yang terdiri dari 72 ekor betina dan delapan (8) ekor jantan, diserahkan langsung ke Unit Pengelolaan Teknis Daerah (UPTD) Kerbau Moa Distan setempat.

“Tujuan program perkembangan UPTD Kerbau Moa ini, diharapkan ke depan bisa mendapatkan bibit ternak kerbau yang baik, dalam hal ini bibit yang sesuai spesifikasi teknis untuk penyebaran ternak di Maluku,” ujar Fahmi Yusuf, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Distan Provinsi Maluku yang ditemui usai Pemeriksaan, Pengawasan dan Penyerahan Ternak Kerbau dari Distan Provinsi kepada UPTD Kerbau Moa Distan Kabupaten MBD.

Fahmi mengatakan, pengembangan Kerbau ini, dimulai pada tahun 2018, untuk tahun pertama.

“Selanjutnya akan dikembangkan pada tahun-tahun ke depan dengan sumber dana yang sama,” ungkapnya.

Untuk lokasi peternakan yang dimiliki UPTD terkait pengembangan perbibitan ternak Kerbau Moa ini, sebut Fahmi seluas 1.029 meter persegi yang akan dipagari secara permanen.

“Untuk pembuatan pagar diperkirakan selesai bulan Desember mendatang, sesuai dengan kontrak yang telah dilakukan. Sedangkan sarana lainnya seperti penyediaan air, kontraktor sementara membuat sumur bor pada lokasi tersebut. Hal ini disebabkan karena sumur yang telah tersedia kering akibat panas yang berkepanjangan,” tutur Fahmi.

Sementara itu, Kepala Seksi D TP4D Kejati Maluku, Sofyan Saleh mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan PPK Satker menuju Kabupaten MBD dalam rangka monitoring terhadap proyek pengadaan ternak dan juga pelaksanaan pagar bagi pengembangan perbibitan Kerbau Moa.

“Hari ini terakhir pelaksanaan pengadaan ternak kerbau. Sedangkan pelaksanaan proyek pagar masih berlanjut sampai dengan Desember 2018. Dan kita dari TP4D Kejati Maluku telah melakukan pengawalan proyek ini dari awal sampai dengan akhir pelaksanaan proyek,” ungkap Sofyan.

Monitoring yang dilakukan TP4D, kata sofyan dalam rangka menjamin pelaksanaan proyek secara tepat waktu dan tepat mutu agar pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Ini kan salah satu tugas dan fungsi TP4D dimana bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan. Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan dan persuasif,” tandas Sofyan.

Pos terkait