TP4D Kejati Terus Kawal Proyek di Dinas Pertanian Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus melakukan pengawalan terhadap Proyek di Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku yang didanai APBN. Pengawalan ini merupakan implementasi tindaklanjut kerjasama antara Distan Provinsi Maluku dan Kejati sebagai komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Kegiatan Rehabilitasi Pala tahun 2018 ini difokuskan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Kegiatan Peremajaan difokuskan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), SBB, Seram Bagian Timur (SBT) dan di Bursel serta Kegiatan Perluasan Pala di Kabupaten Malteng, Maluku Tenggara (Malra), Bursel dan Buru.

Bantuan akan diberikan kepada kelompok tani dimana petani akan memperoleh anakan pala, pupuk organik dan alat pertanian kecil (APK).

Selain itu, ada bantuan uang untuk persiapan lahan yang akan ditransfer langsung ke rekening ketua kelompok.
Jaksa Devy Muskitta didampingi Pejabat Pembuat Komitmen Program Pengembangan Pala Distan Provinsi Maluku, Ola Maitimu saat meninjau proses bongkar muat pupuk di pelabuhan kontener akhir pekan lalu menegaskan kepada rekanan yang mengurusi pengadaan pupuk agar bekerja sesuai kontrak yang disepakati.

“Harus bekerja sesuai kontrak karena bila tidak berarti akan berurusan dengan hukum. Jadi bukan saja bapak yang berurusan dengan hukum tapi kita juga yang melakukan pengawalan ini,” katanya.

Muskitta juga meminta agar pupuk organik yang baru dibongkar dari kontener ditimbang ulang untuk memastikan berat bersihnya agar penerima manfaat menerima sesuai dengan kontrak.

“Di kemasan ini kan tulisnya ada tulisan berapa kilogram, kita musti memastikan lagi agar berat yang di tulis di karung sama dengan isinya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Maitimu merincikan bantuan Rehabilitasi Pala tiap hektar lahan yang dimiliki petani akan menerima anakan pala serta pupuk organik, APK serta uang yang ditransfer langsung ke rekening kelompok tani.

“Jadi akan menerima anakan Pala, pupuk organik dan APK berupa Linggis satu unit serta uang guna persiapan lahan yang akan ditransfer langsung ke rekening kelompok,” rincinya.

Dilanjutkan, Kementerian Pertanian memprogramkan Pengembangan Rempah di Maluku sebagai bagian dari Mengembalikan Kejayaan Rempah.

“Kegiatan Pengembangan Pala karena Pala di Provinsi Maluku banyak yang sudah tua, produksi sudah menurun. Pak Menteri kan mau mengembalikan kejayaan rempah di Maluku,” ujar Maitimu.

Pos terkait