Aru, Wartamaluku.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Unsur Masyarakat, mendeklarasi Anti HOAX sebab pemerintah menyadari sungguh bahwa berita bohong (hoax), sara, dan ujaran kebencian yang sering disampaikan melalui media sosial yang sering meresahkan masyarakat.
Oleh sebab itu, dengan penuh kesadaran iklas dan tulus akan cinta terhadap NKRI pemerintah mendeklarasikan diri bersama-sama menolak dan melawan segala macam bentuk informasi berita bohong (Hoax), sara, dan ujaran kebencian, kegiatan tersebut berlangsung di Aru senin, 12/3/2018.
Deklarasi Pemerintah daerah Kepulauan Aru, TNI/Polri, FKUB, Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat anti hoax dan dalam mendukung polri bersama aparat penegak hukum untuk menegahkan hukum terhadap pelaku hoax yang belakangan ini meresahkan banyak pihak.
Deklarasi yang digagas oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolop Bormasa mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Banyaknya berita hoax yang belakangan ini meresahkan banyak pihak, sehingga langkah deklarasi ini bertujuan untuk menggerakan semua pihak terutama masyarakat di kabupaten kepulauan Aru untuk waspada dan melawan berita Hoax, provokasi, sara, dan ujaran kebencian, serta bertujuan memberantas hoax yang sering terjadi dikalangan masyarakat.
“Terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak dalam komitmen memberantas hoax untuk menciptakan suasana yang kondusif. Hoax merupakan virus pemecah Bangsa, mari kita jaga keutuhan bangsa karena NKRI harga mati” ungkap Kapolres.
Deklarasi di hadiri oleh Setda Kepulauan Aru Drs. mohammad Djumpa, M.Si, Ketua DPRD Kepulauan Aru Andreas Liembers, SE, Para Pimpinan OPD, FKUB, Kajari Dobo Ketut Winawa, SH, Danramil Dobo, Wadanki Brimob, Danki 734 SNS, Kepala Kesbangpol, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Toloh Masyarakat, serta jajaran anggota TNI/Polri.Deklarasi juga di hadiri oleh artis ibu kota berdarah Maluku Glen Fredly. (WM/HK)