Tokoh Agama Dilarang Terlibat Politik Praktis

Tokoh Agama Dilarang Terlibat Politik Praktis

Ambon,Wartamaluku.com– Menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di lima Kabupaten/Kota di Maluku pada 2017 mendatang.

Sejumlah tokoh agama di Maluku diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis.Permintaan ini disampaikan, sebab pengalaman membuktikan bahwa setiap diselenggarakannya Pemilihan baik itu Pemilihan Presiden, Gubernur, maupun Walikota/Bupati, ditemukan keterlibatan para tokoh agama dalam mendukung calon-calon tertentu dan keterlibatan itu secara terang-terangan dilakukan.” kita tahu bahwa tokoh –tokoh agama diminta untuk netral dalam pentas politik, tapi yang terjadi malah terbalik justru mereka menjadi tim sukses atau tim pemenang calon-calon tertentu,” Ungkap Sumber terpercaya ini kepada koran pelita belum lama ini.

Menurutnya, Keterlibatan tokoh – tokoh agama ini membuat proses pemilihan tidak berkualitas, dan proses demokrasi tidak berjalan dengan semestinya, lantaran ada intervensi yang dilakukan terhadap kelompok-kelompok umat tertentu.

Dijelaskan peran tokoh agama di Maluku begitu penting, hanya saja keterlibatan mereka dalam politik praktis tidak bisa ditolelir, sebab selaku tokoh agama mereka tuntut untuk tetap menjunjung tinggi independensi mereka.

Seharusnya tokoh agama di Maluku memberikan pencerahan dan pelajaran politik kepada umat yang mereka pimpin secara baik, sehingga iklim demokrasi yang tercipta berkualitas.

Untuk itu tokoh agama tetap berada pada rel-rel yang telah di tentunkan dan tidak terjun terlalu jauh dalam persoalan politik, tapi sebaliknya memberikan pencerahan kepada umat maupun masyarakat untuk mau terlibat dalam proses demokrasi di daerah ini” yang saya inginkan mungkin tokoh-tokoh agama ini memberikan pencerahan dan mengajak masyarakat untuk memberikan hak suara pada pemilihan nanti, bukan mengintervensi umat maupun masyarakat untuk mencobloscaln tertentu,” harap Sumber ini (WM-P-01)

Pos terkait