Ambon, Wartamaluku.com – Dalam meningkatkan penyelengaraan metrologi legal, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aru menandatangani MoU, Selasa (8/8/2023).
Penandatanganan MoU antara Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Bupati Aru Johan Gonga ini berlangsung di aula Vlisingen Pemkot Ambon.
Bodewin Wattimena memberikan apreseasi kepada Pemkab Aru yang mau bekerja sama dengan Pemkot Ambon.
“Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang mau bekerjasama dengan pemerintah kota. Kerjasama ini kita lakukan untuk saling membantu, dimana apa yang ada pada kota kita bantu ke Aru, begitu pun apa yang ada di Aru bisa membantu kita. Sebab ini sebenarnya prinsip bersama yang mesti terus kita kembangkan,” ujar Wattimena.
Dikatakan, terkait dengan penyelenggaraan meteorologi legal, diketahui bersama bahwa tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Jadi ini terkait dengan pelayanan publik bagaimana kita memastikan bahwa seluruh yang digunakan, terkait dengan kebutuhan untuk pelayanan kepada masyarakat itu memenuhi standar-standar atau syarat-syarat yang dikehendaki sesuai dengan aturan, termasuk dengan melakukan tera ulang terhadap berbagai peralatan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,”akuinya.
Menurutnya, kerjasama ini akan membantu Pemkab Aru jika membutuhkan bantuan tenaga maupun peralatan untuk melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan meteorologi.
” Kita di Ambon memiliki sarana dan SDM yang cukup sehingga ini dapat membantu pemkab Aru. Agar apa yang baik di Ambon maupun di aru kita memberikan kepastian kepada masyarakat soal yang mendapatkan pelayanan yang baik. Jadi kalau timbangan tidak di tera ulang yang rugi adalah masyarakat kalaupun peralatan yang lain tidak dilakukan pengujian secara baik maka itu juga berdampak pada kerugian masyarakat,”ungkapnya.
Dirinya berharap dari MOU saat ini dapat memberikan jaminan kepada semua pelayanan kepada masyarakat agar bisa maksimal.
Sementara itu, Bupati Pemkab Aru Johan Donga mengatakan, tujuan MoU ini adalah bukan karena untuk mendapatkan pendapatan atau PAD tetapi terkait dengan metrologi legal.
“Konsumen-konsumen sangat membutuhkan pelayanan jadi tentunya terkait dengan masalah tera. Aru ini sumber potensinya sangat tinggi seperti kita punya Perikanan sangat tinggi ini juga berhubungan dengan masalah daripada metrologi, sehingga masalah-masalah ini harus dapat diselesaikan,” tandasnya. (WM/tim)