Tingginya Curah Hujan, DPRD Himbau Warga Waspada Longsor dan Banjir

Ambon, Wartamaluku.com – Tingginya curah hujan dan cuaca ekstrim di musim penghujan maka masyarakat di Kota Ambon maupun kabupaten/kota lainnya di Maluku yang tinggal di lereng-lereng gunung, dekat bantaran sungai dan daerah rawan banjir untuk tetap waspada terhadap fenomena alam sehingga terhindar dari hal- hal yang tidak diinginkan bersama.

Harapan ini dikatakan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada mimbarrakyatnews di Ambon melalui pesat WhatsApp. Dikatakan, masyarakat mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca dan kondisi alam di musim penghujan agar terhindar dari bencana longsor maupun banjir sebab di Maluku sudah mulai masuk musim penghujan bahkan terkadang dengan cuaca alam yang sangat ekstrim.

Dengan kondisi tersebut maka peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu diwaspadai sebagai bentuk antisipasi.

” Fenomena musim penghujan itu maka rawan untuk terjadi bencana tanah longsor maupun banjir. Karena itu, saya mengharapkan bagi masyarakat yang menetap di lokasi rawan longsor maupun rawan banjir untuk tetap siaga” ujar Watubun.

Selain siaga terhadap cuaca ekstrim masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga alam dimana warga menetap Sebab dengan menjaga alam maka bisa terhindar dari berbagai bencana alam.

” Kita memang diharapkan untuk bisa menjaga dan merawat alam dimana kita menetap agar alam tetap lestari dan tidak gampang menjadi rusak sehingga bisa merugikan masyarakat” harapnya.

Karena itu, masyarakat yang menetap di lereng-lereng gunung maupun di sekitar sungai agar tidak membuang sampah secara serampangan . Dengan membuang sampah pada tempatnya maka dapat meningkatkan lingkungan yang bersih namun sungai juga bersih dan tidak cepat meluap karena dipenuhi sampah masyarakat.

Namun kalau terjadi longsor maupun banjir maka masyarakat dengan cepat menghubungi nomor darurat badan penanggulangan bencana di masing-masing daerah kabupaten maupun kota jika situasi lingkungan sangat mendesak.

” Disaat kondisi mendesak maka masyarakat bisa secepatnya menghubungi BPBD di daerah masing-masing untuk penanganan dini dan cepat agar tidak merugikan masyarakat akibat bencana longsor dan banjir ” tutup Watubun. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *